Pemerintah Perkuat Pasokan Beras SPHP, Jaga Stabilitas Harga Nasional

  • 08 Sep 2026 22:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program SPHP untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar.
  • Penguatan pasokan dilakukan dengan menambah alokasi beras SPHP medium sebesar 1 juta ton.
  • Bapanas mencatat GPM telah dilaksanakan sebanyak 8.206 kali selama Januari hingga 4 September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar.

Demikian disampaikan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Gusti Ketut AstawaJl, di Jakarta, Selasa 8 September 2026. Ia mengatakan penguatan pasokan dilakukan dengan menambah alokasi beras SPHP medium sebesar 1 juta ton.

"Pemerintah memperkuat pasokan beras melalui program SPHP. Penguatan dilakukan dengan menambah alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton untuk memperbesar pasokan yang dapat disalurkan ke pasar," katanya.

Penambahan alokasi tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Kantor Kemenko Pangan, Senin (7/9). Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga stabilitas harga beras, terutama di tengah musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Menurut Ketut, penambahan kuota SPHP dinilai tepat karena masih terdapat sisa kuota penyaluran yang perlu segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mendorong agar sisa alokasi beras SPHP medium sekitar 80 ribu ton diprioritaskan untuk disalurkan melalui pasar rakyat dan ritel modern.

Langkah tersebut diharapkan membuat beras SPHP semakin mudah diperoleh masyarakat. Sekaligus menjadi alternatif beras dengan harga terjangkau ketika kebutuhan pangan terus meningkat.

Ketut mengatakan pemerintah juga memastikan berbagai instrumen stabilisasi pangan dijalankan secara simultan. Instrumen tersebut meliputi penyaluran beras SPHP, operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta pengawasan harga dan mutu beras.

"Dengan demikian, pengendalian harga tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan kepada masyarakat. Tetapi juga melalui penguatan pasokan dan perluasan titik distribusi beras yang dapat dijangkau konsumen," ujarnya.

Ketut menuturkan intervensi harga juga diperkuat melalui GPM, khususnya di wilayah yang mengalami tekanan harga tinggi berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pemerintah mendorong pemerintah daerah tidak ragu menggelar GPM di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Pelaksanaannya tidak harus menggunakan tempat dengan biaya sewa, tetapi dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah. "Gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja, tidak harus memerlukan sewa, bisa di kecamatan, kantor kelurahan, atau kantor-kantor yang strategis sehingga masyarakat bisa membeli dengan mudah," katanya.

Bapanas mencatat GPM telah dilaksanakan sebanyak 8.206 kali selama Januari hingga 4 September 2026. Kegiatan tersebut tersebar di 38 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Dengan cakupan tersebut, intervensi pangan diharapkan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, terutama daerah yang mengalami tekanan harga.

Selain memperkuat pasokan, pemerintah juga meningkatkan pengawasan harga dan mutu beras. Ketut mengatakan pemerintah kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

Satgas tersebut melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, dan Perum Bulog. Kolaborasi juga diperkuat bersama pemerintah daerah dan Satgas Pangan di masing-masing wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perkembangan harga beras dapat dipantau secara berkala serta respons terhadap gejolak harga dapat dilakukan dengan cepat.

"Kalau penguatan, Bapak Kepala Bapanas sekaligus Mentan (Amran) sudah membentuk kembali yang namanya Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras untuk mengendalikan harga beras sehingga penegakan pengawasan akan diperketat," kata Ketut. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi secara bulanan pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026 sebesar 0,21 persen.

Adapun inflasi secara tahunan tercatat 3,19 persen. Komoditas beras mengalami inflasi bulanan sebesar 0,42 persen dengan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,02 persen.

Meski demikian, inflasi tahunan sebesar 3,19 persen masih berada dalam rentang sasaran inflasi pemerintah, yakni 1,5 hingga 3,5 persen. Inflasi beras juga dinilai masih berada dalam rentang target sehingga gejolak harga pangan secara umum masih dalam kondisi terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....