Wakil Ketua Komisi VII Soroti Sertifikasi SNI dalam Kepatuhan ISPO

  • 08 Sep 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendalami kedudukan dan pembagian fungsi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Evita mempertanyakan pembagian fungsi yang tegas agar penerapan keduanya tidak menimbulkan tumpang tindih standar sertifikasi maupun audit.

Evita mempertanyakan apakah hasil sertifikasi SNI nantinya dapat langsung menjadi bagian pembuktian kepatuhan terhadap ISPO. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mencari benang merah antara SNI dan ISPO dalam penerapannya.

“Bagaimana pembagian fungsi yang tegas antara SNI dan ISPO agar tidak terjadi tumpang tindih standar sertifikasi dan audit?. Kemudian apakah hasil sertifikasi SNI nantinya dapat langsung menjadi bagian daripada pembuktian kepatuhan terhadap ISPO?,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja tentang Standardisasi Nasional dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Ia juga menyoroti penyelarasan SNI dengan tuntutan internasional sekaligus perlindungan terhadap pekebun kecil. Ia mempertanyakan desain SNI agar memenuhi standar internasional, namun tetap sederhana dan terjangkau bagi perkebunan kecil.

Evita juga mempertanyakan pihak yang harus menanggung biaya pemetaan, pendampingan, serta sertifikasi bagi perkebunan kecil. Ia menilai persoalan tersebut perlu didalami agar persyaratan tidak menyebabkan perkebunan kecil tersingkir dari rantai pasok.

“Bagaimana desain SNI yang tetap memenuhi standar internasional tetapi sederhana, terjangkau, dan tidak menyebabkan perkebunan kecil tersingkir secara rantai pasok. Siapa nih yang harus menanggung biaya pemetaan, pendampingan, dan sertifikasinya?,” ucapnya.

Selain itu, Evita mendalami integrasi Sistem Informasi Indonesian Sustainable Palm Oil (SI ISPO) dan independensi sistem verifikasi dalam penerapan standar tersebut. Ia mempertanyakan penanggung jawab integrasi data, pembagian kewenangan kementerian dan lembaga, serta jaminan akurasi dan keamanan data.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....