Penanganan Bencana 2026, BNPB Ajukan Tambahan DSP Rp5,67 Triliun
- 08 Sep 2026 12:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BNPB mengusulkan tambahan DSP Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk penanganan bencana sepanjang 2026.
- BNPB telah menerima DSP Rp4,626 triliun, di luar anggaran rutin Rp1,055 triliun dan dukungan rehab-rekon Rp26,88 miliar.
- Sebanyak 1.730 bencana terjadi hingga 7 September 2026, didominasi karhutla 627 kejadian, banjir 543, dan cuaca ekstrem 324.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan bencana sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut tengah diproses. Dana itu disiapkan untuk memperkuat dukungan BNPB dalam menghadapi berbagai kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia.
"Dan juga di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan. Mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp5.676.326.378.193," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 8 September 2026.
Usulan tambahan tersebut menjadi bagian dari dukungan anggaran BNPB dalam penanganan kebencanaan. Selain DSP, BNPB memiliki anggaran rutin serta anggaran untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Untuk 2026, BNPB memiliki anggaran rutin sebesar Rp1,055 triliun. BNPB juga memperoleh dukungan anggaran untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp26,88 miliar.
"Kegiatan dukungan untuk percepatan rehab-rekon, kita dari BNPB selain diamanahkan di dalam Inpres. Untuk membangun rumah rusak berat yang mandiri, juga diberikan anggaran dukungan senilai Rp26.886.951.000," ucapnya.
Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran BNPB untuk 2026 mencapai sekitar Rp1,082 triliun di luar DSP. Sementara itu, BNPB telah menerima DSP sebesar Rp4,626 triliun pada tahun yang sama.
"BNPB punya dana khusus di dalam penanganan kebencanaan ini, dana siap pakai namanya. Sudah kami terima Rp4.626.112.811.000," ujarnya.
Pengajuan tambahan DSP dilakukan di tengah tingginya kejadian bencana di Indonesia. BNPB mencatat sebanyak 1.730 kejadian bencana terjadi hingga 7 September 2026.
Dari jumlah tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana yang paling banyak terjadi dengan 627 kejadian. Selanjutnya, banjir tercatat 543 kejadian dan cuaca ekstrem sebanyak 324 kejadian.
Selain karhutla, BNPB mencatat 105 kejadian tanah longsor, 101 kekeringan. Serta 14 kejadian gelombang pasang dan abrasi.
Rangkaian bencana tersebut juga menimbulkan kerusakan terhadap rumah dan fasilitas publik. BNPB mencatat 29.143 rumah rusak berat, 24.521 rumah rusak sedang, dan 57.869 rumah rusak ringan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....