BNPB Usulkan Tambahan Anggaran Penanganan Bencana Rp5,6 Triliun

  • 08 Sep 2026 13:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BNPB mengusulkan tambahan DSP 2026 sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
  • Total akumulasi anggaran BNPB 2026 mencapai Rp5,7 triliun setelah ditambah DSP dan dukungan rehabilitasi.
  • BNPB mendapat pagu 2027 sebesar Rp1,12 triliun, termasuk Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan tambahan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana sebesar Rp5,6 triliun. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung penanganan bencana di berbagai daerah pada 2026.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, mengatakan tambahan anggaran tersebut berasal dari usulan Dana Siap Pakai (DSP). BNPB berencana menyampaikan usulan pencairan tambahan DSP tersebut dalam waktu dekat.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Kementerian Keuangan. Mungkin dalam waktu yang dekat ini kami mengusulkan sekitar Rp 5.676.326.378.193," kata Rustian dalam konferensi pers secara daring, pada Selasa, 8 September 2026.

Pada tahun anggaran 2026, BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp490,96 miliar dan Rp564,17 miliar.

"Perlu kami sampaikan untuk tahun 2026, anggaran BNPB senilai Rp1.055.134.253.000. Terdiri dari Rp490.962.057.000 dan Rp564.171.296.000," ucapnya.

Selain anggaran reguler, BNPB memperoleh dukungan tambahan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi hunian yang mengalami kerusakan berat. Dukungan tersebut mencapai Rp26,88 miliar sehingga total anggaran BNPB menjadi Rp1,08 triliun.

"Diberikan anggaran dukungan senilai Rp26.886.951.000. Sehingga total anggaran BNPB senilai Rp1.082.021.204.000," katanya.

BNPB juga telah menerima DSP sebesar Rp4,62 triliun pada tahap awal 2026. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana di lapangan.

"Selain dana rutin, ditambah dengan anggaran percepatan rehab-rekon. BNPB juga punya dana khusus di dalam penanganan kebencanaan ini, dana siap pakai namanya, sudah kami terima Rp4.626.112.811.000," katanya.

Dengan tambahan tersebut, akumulasi anggaran BNPB sepanjang 2026 mencapai Rp5,7 triliun. Nilai tersebut terdiri dari anggaran reguler, dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta Dana Siap Pakai.

Sementara itu, BNPB juga memperoleh tambahan anggaran untuk mendukung penanganan bencana pada 2027. Pemerintah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, termasuk dukungan pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra.

Anggaran tersebut mencakup dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Alokasi khusus untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp126,24 miliar.

"Di 2027 kami dapat pendukung percepatan rehab-rekon di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat senilai Rp126.246.492.000 rupiah sehingga total anggaran tahun 2027 senilai Rp 1.129.316.809.000," ujar Rustian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....