DPR RI Dorong Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Akibat Karhutla
- 08 Sep 2026 12:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR RI menuntut pemerintah memperluas penanganan karhutla tidak hanya terbatas pada upaya pemadaman tetapi juga menangani dampak sosial pasca-bencana.
- Ketua DPR Puan Maharani akan mengaktifkan tim kebencanaan untuk meminta pemerintah memperkuat dan mengevaluasi strategi penanganan karhutla secara komprehensif.
- Fokus penanganan karhutla yang holistik meliputi pemadaman, rehabilitasi lingkungan, dan dukungan sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak bencana.
RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI mendorong pemerintah melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman. DPR meminta pemerintah juga harus memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan setelah bencana.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihkanya melalui tim kebencanaan akan meminta pemerintah untuk kembali memperkuat langkah-langkah penanganan. Hal tersebut dilakukan agar persoalan karhutla dapat segera diatasi.
“Masalah bencana, masalah kebakaran ini bukan hanya bagaimana kita mengatasinya sekarang, tapi apa yang harus kita atasi setelahnya. Yaitu bagaimana terkait dengan masalah sosial, pendidikan, kemudian kesejahteraan masyarakat,” ujar Puan, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2026.
Ia menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, termasuk munculnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Selain itu, karhutla juga berpotensi mengganggu proses pendidikan anak-anak di wilayah terdampak.
“Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA, kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu. Itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya harus segera ada solusinya,” katanya.
Puan juga menyoroti kemungkinan adanya perubahan fungsi lahan pascakebakaran. Ia menegaskan DPR akan meminta pihak terkait untuk menyelidiki apabila ditemukan indikasi alih fungsi lahan setelah terjadinya karhutla.
“Terkait apakah lahan yang terbakar kemudian sudah berubah alih fungsi, nanti kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu. Itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera ditindak,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan di Kalimantan Barat untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Hal itu dilakukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya potensi pembentukan awan hujan pada 4-8 September 2026. OMC diharapkan dapat membantu mengurangi kabut asap yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, penanganan karhutla di Kalbar terus menunjukkan perkembangan. Namun, persoalan asap masih menjadi perhatian karena karakteristik lahan gambut yang membuat asap bertahan meski api telah dipadamkan.
“Jadi memang terjadi penurunan, meskipun sangat pekat asapnya. Kabutnya ini bisa selesai setelah datang hujan yang deras,” ujar Suharyanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....