Penerbangan Batal, Menhub Pastikan Refund Tiket 100 Persen

  • 08 Sep 2026 10:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menhub memastikan penumpang terdampak pembatalan penerbangan mendapat pengembalian dana penuh.
  • Pengembalian dana tidak selalu selesai dalam satu hari karena banyaknya penumpang terdampak.
  • Pemerintah memastikan kebijakan refund 100 persen diterapkan maskapai dan platform pemesanan tiket.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan penumpang terdampak pembatalan penerbangan mendapat pengembalian dana 100 persen. Namun, proses refund tidak selalu dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Dudy mengatakan jumlah penumpang terdampak pembatalan penerbangan mencapai lebih dari 300 ribu orang. Karena jumlahnya besar, proses pengembalian dana membutuhkan waktu untuk diselesaikan oleh maskapai.

“ada 300 ribu sekian lebih yang terdampak. Proses refund biasanya memang ada yang tidak bisa selesai sekaligus dalam satu hari,” ujar Dudy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 7 September 2026.

Meski membutuhkan waktu, Menhub memastikan hak penumpang tetap akan dipenuhi sepenuhnya. Kementerian Perhubungan juga akan mengawasi proses pengembalian dana yang dilakukan maskapai.

“Kami pastikan bahwa semua penumpang yang melakukan proses refund akan mendapatkan haknya 100 persen. Kami juga berkoordinasi dengan Online Travel Agent (OTA),” katanya.

Menurut dia, terdapat sejumlah kebijakan OTA yang perlu disinkronkan dengan maskapai. Karena itu, koordinasi dilakukan melalui otoritas bandara agar kebijakan refund 100 persen diterapkan secara konsisten.

Dudy juga mengingatkan adanya sejumlah kendala administratif dalam proses pengembalian dana. Misalnya, terdapat perbedaan nama pemesan atau rekening yang digunakan penumpang.

Ia mengatakan kendala tersebut tidak menghilangkan hak penumpang untuk memperoleh refund. Proses verifikasi akan dilakukan berdasarkan tiket, boarding pass, identitas, dan rekening yang digunakan.

“Rekening yang disampaikan juga harus sama dengan rekening yang namanya tercantum di boarding pass,” ujar Dudy. Ia meminta penumpang bersabar selama proses verifikasi dan pengembalian dana berlangsung.

Menhub menegaskan pemerintah akan memastikan hak penumpang tetap terpenuhi sesuai kebijakan refund yang berlaku. Penumpang terdampak juga diminta mengikuti prosedur yang ditetapkan maskapai maupun OTA.

Sebelumnya, sejumlah penerbangan dibatalkan setelah beberapa bandara ditutup akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penutupan tersebut berlangsung sejak Minggu hingga Senin, termasuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kondisi tersebut berdampak pada ratusan ribu penumpang yang mengalami pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan. Pemerintah kemudian memastikan penumpang terdampak tetap mendapatkan hak refund sesuai kebijakan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....