Karawang Jadi Kabupaten Ke-58 Selamatkan Pangan
- 08 Sep 2026 06:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kabupaten Karawang menjadi daerah ke-58 yang menetapkan Gerakan Selamatkan Pangan
- Bapanas mendorong komitmen tersebut menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya
- Gerakan diarahkan mengurangi susut dan sisa pangan yang masih layak dikonsumsi
- Kajian Bappenas mencatat susut dan sisa pangan Indonesia mencapai 23-48 juta ton per tahun
- Pemerintah menargetkan pengurangan sisa pangan 3-5 persen setiap tahun melalui RPJMN 2025-2029
RRI.CO.ID, Karawang - Kabupaten Karawang menjadi daerah ke-58 dari 514 kabupaten dan kota yang menetapkan Gerakan Selamatkan Pangan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai komitmen tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong daerah lain bergerak.
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang. Menurutnya, pemerintah daerah berperan penting memperluas gerakan untuk menyelamatkan pangan yang masih layak dikonsumsi.
“Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Karawang adalah yang ke-58 yang menetapkan gerakan selamatkan pangan,” kata Maino. Ia menyampaikannya saat deklarasi KARAWANG AMAN di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Minggu, 6 September 2026.
Maino berharap komitmen Karawang dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Saat ini baru 17 dari 38 provinsi yang membuat komitmen melalui instruksi atau surat edaran kepala daerah.
“Kami berharap ini bisa menular ke kabupaten/kota lainnya. Kita tidak hanya bicara sisa pangan, tetapi bagaimana menyelamatkan pangan,” ujarnya.
Urgensi gerakan tersebut terlihat dari besarnya sisa pangan di Indonesia. Kajian Bappenas pada 2021 mencatat susut dan sisa pangan mencapai 23 juta hingga 48 juta ton setiap tahun.
Jumlah tersebut secara teoritis mampu menyediakan makanan bagi sekitar 61 juta hingga 125 juta orang per tahun. Pemerintah menargetkan pengurangan sisa pangan sekitar tiga hingga lima persen setiap tahun melalui RPJMN 2025-2029.
“Kalau setiap tahun kita bisa menurunkan 5 persen, mudah-mudahan itu juga bisa menambah ketersediaan pangan kita,” kata Maino.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, mengatakan gerakan penyelamatan pangan harus diterapkan menjadi kebiasaan masyarakat. Upaya tersebut dapat dimulai dengan berbelanja sesuai kebutuhan, mengambil makanan secukupnya, dan memanfaatkan pangan yang masih layak.
“Kita harus bijak terhadap pangan dan tidak boros, sehingga pangan yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Aep.
Karawang dinilai memiliki posisi strategis dalam gerakan tersebut karena merupakan daerah industri sekaligus salah satu lumbung padi nasional. Kabupaten Karawang memiliki sekitar 2,7 juta penduduk dengan produksi gabah kering panen mencapai sekitar 1,4 juta ton per tahun.
Aep menegaskan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada deklarasi. Pemerintah daerah mendorong kebiasaan menyelamatkan pangan dimulai dari keluarga dan berkembang menjadi gerakan bersama.
Gerakan tersebut juga melibatkan Tim Penggerak PKK dari tingkat kabupaten hingga desa. Peran tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan pangan secara bijak.
Gerakan Selamatkan Pangan menjadi tindak lanjut Surat Imbauan Bupati Karawang Nomor 312 Tahun 2026. Melalui KARAWANG AMAN, masyarakat diajak berbelanja bijak, makan secukupnya, dan menyelamatkan pangan yang masih dapat dimanfaatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....