Menaker Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Akhir Oktober

  • 07 Sep 2026 00:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menaker Yassierli menargetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan rampung akhir Oktober 2026.
  • Pemerintah memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk 60 persen angkatan kerja yang berada di sektor informal.
  • Kemnaker menjalankan pemagangan nasional untuk 150.000 orang dan pelatihan bagi lebih dari 300.000 orang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menargetkan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan rampung pada akhir Oktober 2026. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan pekerja di Indonesia.

"Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli dalam acara Kickoff Bulan Dana Pensiun di Jakarta, Minggu, 6 September 2026.

Menurut Yassierli, penyelesaian regulasi tersebut menjadi langkah penting memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional. Ia berharap RUU tersebut dapat menjadi warisan baru dalam penguatan perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Yassierli mengatakan perlindungan sosial perlu diperluas karena sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah agar seluruh pekerja tetap memperoleh perlindungan sosial.

"155 juta angkatan kerja Indonesia, 60 persen mereka berada pada sektor informal. Dan ini menjadi concern buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial," ujarnya.

Selain menyelesaikan regulasi, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program perlindungan sosial. Pemerintah juga memperkuat keterampilan dan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pengembangan.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan selain tadi undang-undang, kita ingin meningkatkan kepesertaan untuk perlindungan sosial. Kita juga punya PR, ya walaupun ini tidak terkait secara langsung adalah terkait dengan skill atau kompetensi tenaga kerja kita," katanya.

Untuk meningkatkan kompetensi, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan program pemagangan nasional bagi 150.000 orang sepanjang 2026. Pemerintah juga menanggung uang saku peserta dalam program pemagangan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan kerja untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja. Tahun ini, pemerintah menyiapkan paket pelatihan yang ditujukan kepada lebih dari 300.000 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....