Menteri PU Perluas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur ke Seluruh Indonesia
- 06 Sep 2026 22:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memperluas cakupan Satuan Tugas Tanggap Darurat Infrastruktur ke seluruh Indonesia merespons erupsi Gunung Anak Krakatau dan aktivitas gunung api lainnya.
- Kementerian PU diperintahkan untuk bergerak cepat menjaga akses dan layanan dasar masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah.
- Pemerintah meningkatkan kesiagaan infrastruktur nasional mengantisipasi risiko bencana alam yang terus meningkat di berbagai wilayah Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Erupsi Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api di berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memutuskan memperluas cakupan satuan tugas (Satgas) Tanggap Darurat Infrastruktur ke seluruh Indonesia.
Menteri Dody memastikan jajarannya siaga menghadapi risiko bencana di berbagai daerah. Ia juga meminta jajaran Kementerian PU bergerak cepat menjaga akses dan layanan dasar masyarakat terdampak bencana.
“Saya ikut prihatin kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan,” kata Menteri Dody dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 September 2026.
Indonesia memiliki kondisi geografis dan geologis beragam yang membuat setiap wilayah menghadapi risiko bencana berbeda. Risiko tersebut meliputi gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga erupsi gunung api.
Kementerian PU sebelumnya membentuk Satgas untuk menangani bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Satgas tersebut menyatukan penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur sejak tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dari hasil evaluasi, pola kerja melalui Satgas dinilai mampu mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan penanganan bencana. Kebutuhan tersebut semakin terasa seiring bencana terjadi di luar Sumatra, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dalam kondisi bencana, kita tidak bisa bekerja seperti business as usual. Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang bersamaan,” ucap Menteri PU.
“Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air, sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri, semua harus bisa langsung terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Atas dasar evaluasi tersebut, Menteri Dody memperluas tugas Satgas menjadi penanganan tanggap darurat dan rehabilitasi infrastruktur. Satgas tersebut kini memiliki cakupan seluruh Indonesia untuk menangani dampak bencana bidang Pekerjaan Umum.
“Awalnya Satgas ini kita bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Karena itu saya putuskan cakupannya kita perluas, sehingga ketika ada kebutuhan di wilayah lain, kita sudah punya tim,” ujar Dody.
Menurutnya, satgas akan menjadi simpul koordinasi untuk mengonsolidasikan kebutuhan lapangan, unit teknis, personel, peralatan, serta dukungan lainnya. Menteri Dody juga meminta rantai koordinasi dipersingkat agar respons terhadap kebutuhan masyarakat berlangsung lebih cepat.
“Saya sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi masyarakat,” ucapnya.
Secara kelembagaan, substansi, struktur, tugas, serta mekanisme kerja Satgas telah disiapkan Kementerian PU. Rancangan Keputusan Menteri PU sebagai landasan formal pembentukan Satgas sedang melalui proses sirkuler untuk selanjutnya ditetapkan.
Satgas akan diketuai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU, Adenan Rasyid, dengan melibatkan unit teknis terkait.
Pelibatan unit tersebut disesuaikan kebutuhan penanganan pada setiap wilayah terdampak bencana.
Dalam pelaksanaannya, Satgas berfungsi sebagai traffic controller penanganan infrastruktur akibat bencana di lingkungan Kementerian PU. Koordinasinya mencakup jalan dan jembatan, sumber daya air, air minum, sanitasi, bangunan, serta fasilitas publik.
“Kalau masyarakat sedang kena musibah, kita tidak bisa terlalu lama berhitung. Kalau akses harus dibuka, kita buka, kalau ada kebutuhan air, kita siapkan,” kata Menteri Dody.
“Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis harus masuk. Karena itu Satgas ini kita siapkan supaya seluruh kekuatan PU bisa lebih cepat bergerak dan bekerja bersama,” ujarnya.
Kementerian PU juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta unsur terkait lainnya. Ke depan, satgas akan terus dievaluasi sebagai dasar pengembangan kelembagaan penanganan bencana yang lebih permanen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....