Dampak Gunung Anak Krakatau, Menhub Minta Maskapai Tak Paksakan Penerbangan

  • 06 Sep 2026 17:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi melarang maskapai memaksakan penerbangan di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
  • Operasional penerbangan harus berdasarkan kondisi aktual dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
  • Setiap penerbangan wajib memenuhi aspek keselamatan sebelum diberangkatkan, dan jika kondisi tidak memungkinkan, penerbangan tidak boleh dipaksakan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi meminta maskapai tidak memaksakan penerbangan di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Operasional penerbangan harus dilakukan berdasarkan kondisi aktual dan mengutamakan keselamatan penumpang serta awak pesawat.

Dudi meminta maskapai memastikan setiap penerbangan memenuhi aspek keselamatan sebelum diberangkatkan. Jika kondisi tidak memungkinkan, penerbangan tidak boleh dipaksakan.

“Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan,” kata Dudi dalam konferensi pers secara daring, Minggu, 6 September 2026.

Dudi mengatakan Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, AirNav, Angkasa Pura, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi dilakukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan sebaran abu vulkanik

Informasi tersebut kemudian menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah suatu penerbangan masih memungkinkan untuk dilakukan. Kemenhub juga melakukan pemeriksaan di sejumlah bandara untuk memastikan kondisi aktual di lapangan.

“Kami selalu bekerja sama atau berkoordinasi dengan pihak yang terkait, seluruh stakeholder. Baik juga airlines untuk senantiasa melakukan update terkini berdasarkan kondisi abu vulkanik,” ujar Dudi.

Menurut Dudi, kondisi sebaran abu vulkanik dapat berubah seiring dinamika cuaca. Karena itu, informasi dari lembaga terkait harus terus diperbarui dan menjadi acuan bagi operator penerbangan.

Kemenhub juga menyiapkan sejumlah bandara alternatif untuk mengantisipasi gangguan operasional di bandara yang terdampak. Bandara Kertajati, Ahmad Yani Semarang, dan Juanda Surabaya menjadi opsi pendaratan apabila kondisi memungkinkan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga konektivitas penerbangan sekaligus memastikan keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama. Maskapai diminta menyesuaikan operasional dengan perkembangan kondisi abu vulkanik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....