Pemerintah Kaji Kebijakan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Abu Anak Krakatau

  • 06 Sep 2026 16:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mengkaji penerapan PJJ bagi sekolah terdampak abu vulkanik Anak Krakatau.
  • Kebijakan PJJ akan mempertimbangkan tingkat polusi udara di masing-masing daerah terdampak.
  • Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah sebelum menetapkan kebijakan.

RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah terdampak.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi. Pemerintah juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menentukan langkah bagi masyarakat terdampak.

Qodari mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan konferensi pers lanjutan terkait kebijakan pendidikan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh pembaruan kondisi setiap daerah.

“Kami dari Badan Komunikasi sedang menyiapkan press conference berikutnya terkait dengan kebijakan pembelajaran di daerah terdampak. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan update dari setiap daerah,” ujar Qodari dalam Live Update BAKOM Pemerintah RI, Minggu, 6 September 2026.

Menurut Qodari, kebijakan pembelajaran dapat mempertimbangkan tingkat polusi udara di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah dapat diberikan kewenangan menerapkan PJJ jika kualitas udara mencapai tingkat berbahaya.

Qodari menjelaskan kebijakan serupa pernah diterapkan berdasarkan kondisi polusi akibat kebakaran hutan dan lahan. Keputusan pembelajaran jarak jauh disesuaikan dengan indikator polusi di wilayah terdampak.

“Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau kesempatan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang bersangkutan dapat melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” katanya.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan kebijakan khusus PJJ bagi seluruh sekolah terdampak abu vulkanik. Keputusan masih menunggu hasil koordinasi dan pembaruan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah.

Pemerintah juga terus memantau dampak sebaran abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat. Abu vulkanik Anak Krakatau telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....