Penerbangan Dibatalkan, Menhub Nyatakan Penumpang Tak Perlu Datang ke Bandara
- 06 Sep 2026 16:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi meminta penumpang dengan penerbangan terganggu tidak perlu datang ke bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Maskapai diperintahkan untuk segera menyampaikan informasi pembatalan dan perubahan penerbangan kepada penumpang guna mencegah penumpukan penumpang di bandara.
- Penyampaian informasi yang cepat dan tepat menjadi kunci untuk menjaga kelancaran operasional di bandara-bandara yang terdampak.
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudi Purwagandhi, menyatakan penumpang yang penerbangannya terganggu tidak perlu datang ke bandara. Hal ini menyusul penyebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Menhub juga meminta maskapai segera menyampaikan informasi pembatalan maupun perubahan penerbangan kepada penumpang. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di bandara yang operasional penerbangannya terganggu.
Menurut Menhub, maskapai dapat menyampaikan informasi tersebut melalui saluran komunikasi yang tersedia. Sehingga penumpang dapat mengurus pembatalan dan pengembalian tiket secara elektronik.
Menurut dia, penumpang cukup memberikan data seperti alamat email atau nomor telepon untuk menerima informasi pembatalan maupun refund tiket. “Kami juga sudah meminta pihak airlines menyegerakan penyampaian informasi tersebut,” ujarnya, Minggu, 6 September 2026.
Menhub menambahkan proses pembatalan maupun pengembalian tiket dapat dilakukan secara elektronik. Hal ini diharapkan dapat memudahkan penumpang sekaligus mencegah antrean di bandara terdampak.
“Permohonan pembatalan atau refund dapat dilakukan secara elektronik dengan menyampaikan informasi data penumpang,” ujarnya. “Baik itu melalui email maupun handphone pribadinya, untuk bisa disampaikan kepada pihak airlines.”
Menhub menekankan kondisi sebaran abu vulkanik masih terus dipantau, sehingga perkembangan operasional penerbangan dapat berubah. Karena itu, penumpang diminta mengikuti informasi terbaru yang disampaikan maskapai.
Dudi juga meminta maskapai mengedepankan keselamatan dalam menjalankan operasional penerbangan. Menurut dia, penerbangan tidak boleh dipaksakan apabila kondisi bandara atau ruang udara belum memungkinkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....