Wacana E-voting Pemilu, Bawaslu: Harus Disiapkan Secara Tuntas

  • 04 Sep 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Penerapan e-voting dalam Pemilu 2029 harus berlandaskan pada kajian yang mendalam dan komprehensif menurut anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
  • Wacana e-voting kini menjadi diskursus penting yang mendapat perhatian dari penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
  • Elektronik voting merupakan topik yang sedang dipertimbangkan untuk diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum di masa depan.

RRI.CO.ID, Pangandaran - Penerapan elektronik voting (e-voting) dalam pemilihan umum (pemilu), harus berlandaskan kajian yang mendalam. Hal itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, merespon wacana penerapan e-voting dalam Pemilu 2029.

Ia menuturkan bahwa saat ini wacana penerapan e-voting tersebut, menjadi sebuah diskursus. Tidak hanya menjadi perhatian bagi para penyelenggara pemilu, namun wacana tersebut juga tengah menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

E-voting merupakan penerapan sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilu. Meski masih sebagai wacana, namun e-voting dinilai Lolly sebagai hal yang baru dalam pelaksanaan pemilu.

"Tidak hanya KPU sampaikan, tapi juga kalau teman-teman cermati dari proses diskusi misalnya RDP di Komisi II. E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas," kata Lolly usai menggelar diskusi media bertajuk 'Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun', di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.

Lebih lanjut dikatakannya, banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum mematangkan keputusan akhir dari penerapan e-voting. Tidak hanya terkait penerapannya, namun juga kemampuan sistem digital yang mampu menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Untuk itu ditekankan Anggota Bawaslu RI Lolly, bahwa persiapan penerapan e-voting harus memiliki landasan kajian mendalam. Sehingga dijelaskannya, penerapan digitalisasi dalam pemungutan suara pemilu, tidak menimbulkan permasalahan baru.

"Misalnya apakah kalaupun diberlakukan nanti dalam diskusinya itu dilakukannya gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia. Konteks e-voting ini tentulah harus ada landasan naskah akademiknya yang kuat, sehingga nanti dia tidak menyulitkan," kata Lolly.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....