Mensos Ajak Warga Koreksi Data Bansos

  • 02 Sep 2026 23:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN)
  • Koreksi data diperlukan agar penerima bansos sesuai kondisi masyarakat dan penyaluran lebih tepat sasaran
  • Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi berbagai sumber data
  • Masyarakat dapat menyampaikan koreksi melalui WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, dan aplikasi Cek Bansos
  • Koreksi juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa menggunakan aplikasi SIKS-NG

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengajak masyarakat aktif mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Langkah tersebut diperlukan agar data penerima bantuan sosial sesuai kondisi masyarakat dan penyaluran semakin tepat sasaran.

Gus Ipul mengatakan pemerintah terus memutakhirkan DTSEN melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi berbagai sumber data. Proses tersebut dilakukan karena DTSEN masih dalam tahap konsolidasi.

“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo. Untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Mensos di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 2 September 2026.

Menurut Mensos, terdapat tambahan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang sedang diproses Badan Pusat Statistik. Hasil sensus sosial ekonomi yang baru selesai juga akan menjadi bagian penyempurnaan DTSEN.

“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang,” ucapnya.

Masyarakat dapat menyampaikan koreksi apabila menemukan data penerima bansos yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Koreksi dapat dilakukan melalui WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, dan aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat juga dapat menyampaikan koreksi melalui pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa. Untuk jalur formal di tingkat desa, operator data menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk meneruskan pembaruan secara berjenjang.

Data dari desa dapat diteruskan kepada dinas sosial kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos. Selanjutnya, data tersebut diteruskan kepada BPS untuk diproses dalam pemutakhiran DTSEN.

“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua. Baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” ucapnya.

Pemerintah juga membuka ruang dialog dengan para pakar terkait metode penyusunan DTSEN dan dasar penentuan desil. Menurut Gus Ipul, dialog diperlukan agar proses penetapan data dapat dipahami dan terus disempurnakan.

“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka. Sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” katanya.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala menyesuaikan jenis program bantuan sosial. Untuk penerima PBI JKN BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan, sedangkan PKH dan Sembako setiap tiga bulan.

“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan. Jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” ucapnya.

Terkait Program Indonesia Pintar, Gus Ipul menegaskan penentuan penerimanya merupakan kewenangan Kemendikdasmen. Karena itu, informasi mengenai penerima PIP dapat dikonfirmasi langsung kepada kementerian tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....