Kemkomdigi Bantah Minta 'Take down' Video Pengeroyokan di Pejompongan, Jakarta

  • 02 Sep 2026 22:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemkomdigi membantah telah melakukan permintaan penghapusan atau takedown video terkait kasus Pejompongan di ruang digital.
  • Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi atas viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial.
  • Video kasus Pejompongan masih dapat ditemukan di berbagai lini platform media sosial hingga saat ini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), membantah adanya dugaan permintaan penghapusan atau take down video terkait kasus Pejompongan di ruang digital. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

Ia menegaskan, pemerintah melalui Kemkomdigi, tidak melakukan intervensi atas viralnya video tersebut di berbagai platform media sosial (medsos). Sehingga dipastikannya, bahwa video tersebut hingga saat ini masih dapat ditemukan di berbagai lini platform medsos.

"Jadi kan video-video tersebut kalau teman-teman wartawan lihat, tetap, masih ada, masih bisa kita lihat. Jadi tidak ada kita ajukan take down," kata Fifi dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Lebih lanjut Dirjen KPM, juga membantah dugaan menghapus take down video itu, bukan menjadi bagian dalam menghilangkan barang bukti. Namun keputusan take down video viral itu merupakan kewenangan dari para platform digital.

Fifi menegaskan tidak adanya permintaan penghapusan konten video tersebut ke platform medsos, menjadi langkah pemerintah menjaga keterbukaan informasi. Terlebih lagi, hal ini ditekankannya untuk memastikan kebebasan berekspresi di ruang digital.

"Memang sama sekali tidak ada upaya untuk melakukan yang namanya hilangnya bukti dan sebagainya. Ini bentuk dari transparansi. Jadi memang ini murni (kewenangan) platform," ujarnya.

Perlu diketahui video viral tersebut, yakni terkait kasus pengeroyokan di Pejompongan, yang mengakibatkan meninggalnya seorang penjual cermin Bambang Setiawan. Pengeroyokan itu terjadi di Pejompongan, saat kericuhan 27 Agustus 2026, dan viral di berbagai lini platform media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....