KPAI Luncurkan SIMEP PA Generasi 3 Perkuat Perlindungan Anak
- 03 Sep 2026 00:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPAI luncurkan sistem monitoring evaluasi dan pelaporan perlindungan anak
- SiMEP PA generasi 3 sebagai instrumen pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak
- Sistem ini akan merekam pelaksanaan pengawasan terhadap anak
- Menko PMK apresiasi SIMEP PA yang diluncurkan KPAI
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak Generasi 3. Acara resmi peluncuran sistem baru tersebut telah berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga turut menghadiri acara peluncuran tersebut. Sistem baru ini akan merekam seluruh pelaksanaan perlindungan anak oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Aris Adi Leksono memberikan penjelasan terkait pengawasan instrumen tersebut. Pemantauan melalui sistem baru ini mencakup bidang hak sipil, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan hukum.
"Pemantauan mencakup pemenuhan hak dasar maupun hak perlindungan anak," kata Aris.
Aris berharap keberadaan sistem tersebut dapat membuat layanan perlindungan anak menjadi jauh lebih efektif. Seluruh anak diharapkan mampu tumbuh serta berkembang secara optimal melalui peningkatan kualitas layanan tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memaparkan penanganan puluhan ribu kasus anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tercatat telah menangani sebanyak 35.920 kasus sepanjang 2025.
"Angkanya sangat tinggi karena mereka yang menjadi korban berani berbicara dan berani melaporkan," ujar Arifah.
Arifah menjelaskan bahwa sebagian kasus yang dilaporkan merupakan kejadian yang terjadi pada tahun sebelumnya. Bahkan terdapat korban yang baru berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya hingga sepuluh tahun sebelumnya.
"Karena itu, perlindungan anak harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak," ujarnya.
Ia menilai keberanian korban melapor menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kepercayaan kepada penegak hukum. Arifah menyebut bahwa KPAI sebagai lembaga independen memiliki tugas strategis mengumpulkan data dan informasi.
"Dengan adanya SIMEP PA generasi 3 ini yang baru saja diluncurkan dapat membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengapresiasi kerja KPAI memperkuat perlindungan anak. Sistem baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan layanan.
"Pemerintah terus menjalankan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak dan menjamin akses pendidikan bagi anak - anak dari keluarga menengah ke bawah melalui sekolah rakyat," ucapnya.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di seluruh wilayah. Langkah strategis ini menjadi fondasi penting demi mewujudkan pencapaian target generasi emas Indonesia mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....