DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2025-2026
- 01 Sep 2026 13:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR RI menerima 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
- Sebanyak 7.055 pengaduan disampaikan melalui surat, 2.011 melalui website DPR, dan 139 melalui alat kelengkapan Dewan.
- Puan Maharani menegaskan seluruh aspirasi masyarakat diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan seluruh aspirasi telah diteruskan kepada alat kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah.
"DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis. Baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI," ujar Puan saat menyampaikan laporan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Dari total 9.205 pengaduan tersebut, sebanyak 7.055 pengaduan disampaikan melalui surat. Kemudian, 2.011 pengaduan disampaikan melalui website DPR RI dan 139 pengaduan melalui alat kelengkapan Dewan (AKD).
Puan mengatakan seluruh aspirasi selanjutnya menjadi bahan dalam penyampaian rekomendasi kepada pemerintah. Fungsi pengawasan DPR, kata Puan, diarahkan pada berbagai isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," katanya.
Selain menerima ribuan pengaduan masyarakat, DPR sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 juga membentuk 42 Panitia Kerja (Panja) Pengawasan. Jumlah tersebut terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya.
DPR juga membentuk empat Tim Pengawas. Kemudian dibentuk juga satu Satuan Tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Sepanjang periode yang sama, DPR RI mencatat telah menyelenggarakan 1.377 rapat. Rinciannya, 332 rapat untuk fungsi legislasi, 309 rapat fungsi anggaran, dan 736 rapat fungsi pengawasan.
Puan menegaskan kinerja DPR tidak cukup diukur dari banyaknya rapat atau produk legislasi yang dihasilkan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kerja DPR memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan. Akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat," ujar Puan.
Ia juga mengatakan DPR menyadari masih terdapat ruang untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan fungsi legislasi. Fungsi tersebut mencakup anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen.
Karena itu, Puan mengatakan DPR selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.Puan menilai kritik merupakan bagian dari hubungan demokratis yang dapat menjaga DPR tetap dekat dengan aspirasi rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....