Kementerian Ekraf Perkuat Pelaku Ekraf Aceh Tamiang Pascabencana

  • 31 Agt 2026 09:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Ekonomi Kreatif memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif di Aceh Tamiang pascabencana
  • Dukungan diberikan melalui literasi bisnis, pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan bantuan modal
  • BSI memberikan relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak dengan bunga 0 persen hingga Desember 2026
  • Sebanyak 50 pelaku ekonomi kreatif menerima bantuan modal usaha dengan total Rp50 juta
  • Program diarahkan untuk membantu pelaku ekraf kembali menjalankan usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi pascabencana

RRI.CO.ID, Aceh Tamiang - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kapasitas pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Penguatan dilakukan melalui literasi bisnis, pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan bantuan modal pascabencana.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemulihan ekonomi masyarakat perlu berjalan seiring dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pelaku ekonomi kreatif perlu mendapat dukungan agar dapat kembali menjalankan usaha.

“Pemulihan pascabencana bukan hanya tentang membangun kembali infrastruktur. Tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Agustus 2026.

Dukungan tersebut diberikan melalui kegiatan Literasi Bisnis bagi Pegiat Ekonomi Kreatif dalam Rangka Pemulihan Pascabencana. Kegiatan berlangsung di Tempat Pelatihan Gedung Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis 27 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pelaku ekonomi kreatif mendapatkan materi literasi bisnis dan pengelolaan keuangan sederhana. Pendampingan diberikan untuk memperkuat kemampuan pelaku usaha dalam mengelola bisnis setelah terdampak bencana.

Selain literasi bisnis, pelaku ekraf juga mendapat dukungan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dukungan diberikan melalui skema relaksasi pembiayaan bagi nasabah terdampak.

Melalui skema tersebut, bunga pembiayaan ditetapkan 0 persen hingga Desember 2026. Selanjutnya, bunga menjadi 3 persen sepanjang 2027 sebelum kembali ke tingkat normal pada tahun berikutnya.

Area Manager BSI Lhokseumawe Totok Sudiarto mengatakan relaksasi juga dilakukan melalui penundaan pembayaran. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing nasabah.

“Komitmen Bank BSI yang telah proaktif mendampingi nasabah sejak musibah banjir melanda tahun lalu. Diwujudkan melalui relaksasi berupa penundaan pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing nasabah,” ujar Totok.

Kementerian Ekraf bersama BSI juga memberikan bantuan modal usaha kepada 50 pelaku ekonomi kreatif. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp50 juta atau Rp1 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Ekraf mengatakan dukungan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha kembali menjalankan aktivitas ekonomi. Pemerintah juga ingin pelaku ekonomi kreatif di Aceh Tamiang dapat bangkit secara berkelanjutan.

Program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah melalui Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Sumatera. Kolaborasi pemerintah dan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat ketahanan usaha masyarakat terdampak bencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....