Komisi VII DPR Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

  • 30 Agt 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti, adanya kesenjangan antara besarnya potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Yakni, dengan manfaat ekonomi yang diterima pelaku UMKM lokal.
  • Menurut Novita, Bali memiliki pasar pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat besar. Namun, besarnya pasar tersebut belum sepenuhnya terkoneksi dengan pelaku UMKM lokal melalui rantai pasok yang berkelanjutan.
  • Kita bukan kekurangan pasar, pasarnya banyak sekali, tetapi masih ada gap. Antara besarnya pasar pariwisata dengan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar masuk ke UMKM lokal

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti, adanya kesenjangan antara besarnya potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. Yakni, dengan manfaat ekonomi yang diterima pelaku UMKM lokal.

Menurut Novita, Bali memiliki pasar pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat besar. Namun, besarnya pasar tersebut belum sepenuhnya terkoneksi dengan pelaku UMKM lokal melalui rantai pasok yang berkelanjutan.

“Kita bukan kekurangan pasar, pasarnya banyak sekali, tetapi masih ada gap. Antara besarnya pasar pariwisata dengan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar masuk ke UMKM lokal,” kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia mencontohkan, kondisi di Kabupaten Tabanan yang menunjukkan masih adanya kesenjangan penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor tertentu. Persoalan tersebut, perlu dilihat lebih jauh, apakah disebabkan kendala administratif, persyaratan pembiayaan, maupun belum sesuainya skema perbankan.

Kemudian, ia menilai, pelaku ekonomi kreatif memiliki karakter usaha yang berbeda dengan sektor konvensional. Banyak pelaku mengandalkan karya, kreativitas, dan kekayaan intelektual, sementara aset fisik yang dapat dijadikan agunan belum tentu memadai.

“Kita perlu menemukan pola pembiayaan yang lebih tepat. Agar pelaku ekonomi kreatif mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses permodalan,” ucap Novita.

Karena itu, Novita mendorong, pemerintah dan sektor perbankan tidak berhenti pada program pembiayaan yang bersifat seremonial. Tetapi, membangun skema yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, penguatan ekosistem ekonomi kreatif harus dilakukan secara menyeluruh. Yakni, mulai dari akses modal, perlindungan karya, integrasi dengan sektor pariwisata hingga kepastian pasar.

“Jangan sampai kita hanya memiliki ekosistem kreatif yang terlihat besar, tetapi pelaku UMKM lokal justru tidak menjadi bagian utama. Dari rantai pasoknya. Ini harus menjadi pekerjaan bersama,” ujar Novita.

Diketahui, Komisi VII DPR RI telah melakukan Kunjungan Kerja ke Nuanu Creative City Inc di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Kunjungan tersebut, dilakukan Komisi VII DPR pada Jumat, 28 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....