Komisi II DPR Minta Bawaslu Fokus Perkuat Publikasi Kinerja di Medsos
- 29 Agt 2026 14:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Bawaslu memperkuat kebijakan terkait publikasi kinerja jajaran dalam masa non-tahapan pemilihan umum.
- Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 25-27 Agustus 2026.
- Bawaslu diharapkan merumuskan kebijakan publikasi semaksimal mungkin untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepada publik.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diminta untuk memperkuat kebijakan terkait publikasi kinerja jajaran Bawaslu. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, usai mengikuti kegiatan 'Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan'.
Kegiatan tersebut digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 25-27 Agustus 2026. Melalui kegiatan itu Rifqinizamy menuturkan, Bawaslu harus merumuskan kebijakan publikasi semaksimal mungkin.
Tidak hanya bagi jajaran Bawaslu tingkat pusat, namun penguatan publikasi kinerja diungkapkannya, juga harus dilakukan jajaran tingkat daerah. Dengan penguatan publikasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait itu dinilainya, akan meningkatkan keinginan masyarakat dalam pengawasan yang partisipatif.
"Terutama di masa-masa non-tahapan pemilu saat ini dan sampai dengan pertengahan tahun depan, Bawaslu di seluruh lapisan, bisa terus menunjukkan concern-nya terhadap perbaikan demokrasi dan kepemiluan. Termasuk bagaimana kemudian memberi penguatan kepada multistakeholders terkait dengan pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan partisipatif," kata Rifqinizamy kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Lebih lanjut dijelaskan Rifqinizamy, penguatan publikasi kinerja jajaran Bawaslu itu, harus digencarkan pada ruang media sosial (medsos). Hal ini dikatakannya, karena di era digitalisasi saat ini medsos menjadi ruang konsumsi informasi yang sering dirujuk masyarakat.
Ketua Komisi II DPR RI menyebut, penguatan publikasi itu bahkan tidak terhenti pada sejumlah akun medos kelembagaan. Namun ia mendorong agar publikasi kinerja Bawaslu, juga dapat digencarkan oleh seluruh jajaran Bawaslu.
"Wajah institusi ini salah satunya dipersepsikan dan dinilai oleh publik dari seberapa intens, dari seberapa baik, dan seberapa tinggi publikasi yang diberikan. Baik itu oleh institusi Bawaslu secara kelembagaan, maupun oleh person-person yang menjadi pimpinan, dan menjadi bagian dari Bawaslu itu sendiri," kata dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....