Ketua Komisi II DPR: Wajah Kita Dihadapan Publik Dilihat dari Publikasi

  • 29 Agt 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Bawaslu meningkatkan publikasi informasi kinerja di berbagai platform media sosial.
  • Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, pada 25-27 Agustus 2026 untuk merumuskan kebijakan terkait pemberitaan.
  • Publikasi informasi menjadi hal yang penting bagi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di masa non-tahapan pemilu.

RRI.CO.ID, Jakarta - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diminta untuk menggencarkan publikasi informasi kinerja, pada berbagai lini media sosial (medsos). Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu.

Kegiatan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 25-27 Agustus 2026, untuk merumuskan kebijakan Bawaslu terkait publikasi pemberitaannya. Dalam hal tersebut, Ketua Komisi II DPR menyebut, bahwa publikasi bagi jajaran Bawaslu menjadi hal yang penting.

"Wajah kita di hadapan publik, itu dilihat dari seberapa baik publikasi atau publisitas, yang ditayangkan baik oleh kelembagaan, maupun oleh person-person, atau orang-orang yang menjadi bagian dari Bawaslu," kata Rifqinizamy dalam sambutannya, dikutip di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Tidak hanya publikasi secara kelembagaan, namun Rifqinizamy menuturkan, publikasi tersebut juga harus digencarkan secara personal oleh jajaran Bawaslu. Apalagi diungkapkannya, hal ini untuk menunjukan kinerja Bawaslu secara khususnya disaat masa non-tahapan pemilihan umum (pemilu).

" Rakyat tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan. Publik tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan, kalau kita kemudian tidak mempublikasikan apa yang kita kerjakan," ujarnya.

Lebih lanjut Rifqinizamy menjelaskan, publikasi pada berbagai lini media sosial ini, menjadi langkah strategis dalam konteks komunikasi publik. Terlebih lagi diungkapkannya, hal tersebut untuk mengantisipasi peredaran hoaks di ruang media sosial.

"Kita sedang berhadapan pada satu era, era digitalisasi, era post-truth, yang kemudian kebenaran itu diukur kerap kali berdasarkan persepsi yang ia (publik) dapatkan pada media yang paling dekat dengan dia. Media yang paling dekat dengan dia, harus kita akui, adalah media-media sosial," imbuh Rifqinizamy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....