Bawaslu Tekankan Peranan Kampus dalam Membangun Ekosistem Demokrasi
- 28 Agt 2026 17:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Puadi dari Bawaslu menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem demokrasi Indonesia.
- Program Bawaslu Campus Connect dilaksanakan di Universitas Airlangga Surabaya sebagai wujud kolaborasi antara lembaga pengawas pemilihan umum dan institusi pendidikan.
- Hubungan Bawaslu dengan kampus bukan hanya kerja sama kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun demokrasi berbasis pengetahuan yang berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem demokrasi. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan 'Bawaslu Campus Connect', di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Puadi mengatakan, hubungan antara Bawaslu dan kampus bukan sebatas kerja sama kelembagaan. Namun ditekankannya, hubungan Bawaslu dan kampus merupakan bagian dari ikhtiar membangun demokrasi berbasis pengetahuan.
| Baca juga: Tren Kepercayaan Publik ke Bawaslu Meningkat |
"Demokrasi yang sehat tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi dan institusi. Demokrasi membutuhkan pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga negara, serta kemampuan masyarakat untuk membedakan antara fakta dan manipulasi," kata Puadi dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa kampus. harus menjadi tempat di mana gagasan diuji, dan masa depan bangsa dipersiapkan. Kampus tidak hanya menjadi tempat sosialisasi informasi, tetapi juga menjadi pusat penelitian bagi mahasiswa dan pengujian kebijakan bagi akademisi.
"Bawaslu ingin kampus tidak hanya menjadi tempat Bawaslu menyampaikan informasi, bawaslu ingin kampus menjadi laboratorium demokrasi. Tempat mahasiswa melakukan penelitian, tempat akademisi menguji kebijakan, tempat teknologi dikembangkan," ujarnya.
Dilain sisi Bawaslu diungkapkan Puadi, tengah melakukan transformasi kelembagaan. Menurutnya, teknologi harus mampu mengubah Bawaslu, khususnya dalam transformasi pengawasan konvensional, menuju pengawasan yang lebih proaktif dan terintegrasi.
"Dengan teknologi, pengawasan harus bergerak dari sekadar menunggu pelanggaran terjadi menuju kemampuan membaca potensi risiko sebelum pelanggaran terjadi. Dari pengawasan yang berbasis peristiwa menuju pengawasan yang semakin berbasis data dan risiko," imbuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....