Ridho Rahmadi Mundur dari Jabatan Ketum Partai Ummat

  • 28 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Ridho Rahmadi secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya
  • Selanjutnya, Partai Ummat juga telah menetapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketum DPP Partai Ummat kepada Ansufri Idrus Sambo
  • Majelis Syura Partai Ummat selaku lembaga permusyawaratan tertinggi pimpinan Partai Ummat telah menyampaikan pernyataan resmi

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Ridho Rahmadi secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya. Selanjutnya, Partai Ummat juga telah menetapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketum DPP Partai Ummat kepada Ansufri Idrus Sambo.

Majelis Syura Partai Ummat selaku lembaga permusyawaratan tertinggi pimpinan Partai Ummat telah menyampaikan pernyataan resmi. Hal ini terkait langkah strategis konsolidasi internal, serta penyegaran di dalam struktural pada DPP Partai Ummat.

Ansufri telah mengadakan Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang menghasilkan keputusan 4 poin penting pernyataan resmi. Pertama, penerimaan pengunduran diri Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Majelis Syura Partai Ummat secara resmi.

"Telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat," kata Ansufri dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Jumat 28 Agustus 2026.

Ansufri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, serta ucapan terima kasih yang mendalam atas seluruh dedikasi, khidmat perjuangan. Serta, kontribusi nyata yang telah dicurahkan selama menakhodai kepengurusan eksekutif pusat Partai Ummat.

Kedua, penegasan perputaran roda organisasi biasa, namun Ridho dan Taufik tetap aktif berjuang membesarkan dan memajukan Partai Ummat. Langkah ini diambil secara kolektif untuk memastikan gerak Partai Ummat menjadi lebih dinamis dan responsif.

"Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang. Di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru," ucapnya.

Ketiga, adalah Penetapan Plt Ketua Umum, dan Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum, kelancaran administrasi, serta ritme kerja di tingkat pusat agar tetap solid berjalan.

Majelis Syura Partai Ummat menetapkan Ansufri ID Sambo (Sekretaris Majelis Syura) sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat. Sementara itu, Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

"Penunjukan formasi transisi ini berbasis pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas. Untuk memastikan gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif." ujar Ketua Harian DPP Partai Ummat, Heikal Safar yang mengutip lagi pernyataan Majelis Syura Partai Ummat.

Partai Ummat di bawah kepemimpinan Plt selaku pimpinan eksekutif yang baru tetap utuh, dan solid. Serta, berkomitmen penuh mengawal visi luhur partai dalam menegakkan keadilan, dan memberantas kezaliman di Indonesia.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais menambahkan, Plt Dewan Pengurus Pusat ditugaskan untuk melakukan konsolidasi organisasi nasional. Serta mempersiapkan proses pendaftaran perubahan administratif kepengurusan transisi ini kepada Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan resmi.

"Majelis Syura mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus di daerah dan kader di seluruh Indonesia untuk tetap fokus menjalankan program. Untuk wujudkan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia dengan konsisten perkuat ekonomi kerakyatan sesuai misi dan visi Partai Ummat," kata Amin Rais.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....