BPOM Perkuat PKL dan UMKM Lewat Pendampingan dan Kemudahan Usaha

  • 28 Agt 2026 11:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM mendorong penguatan pedagang kaki lima dan UMKM melalui pendampingan serta kemudahan dalam memenuhi persyaratan usaha
  • Sejak 2022, BPOM telah mendampingi 4.165 UMKM pangan olahan, 1.165 UMKM obat bahan alam, dan 1.025 UMKM kosmetik
  • BPOM menggratiskan biaya registrasi produk menjadi Rp0 bagi produsen dalam negeri berskala usaha mikro dan kecil

RRI.CO.ID, Jakarta - BPOM mendorong penguatan pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM melalui pendampingan serta kemudahan memenuhi persyaratan usaha. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan daya saing produk nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat menghadiri Musyawarah Nasional VI APKLI-P, Selasa (25/8/2026). Kehadirannya didorong aspirasi untuk memperkuat peran PKL dan UMKM dalam mendukung perekonomian nasional.

Munas tersebut mengusung tema ‘Gerakan Pasar Rakyat, Revitalisasi dan Integrasi PKL-UMKM Mengawal Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%’. Taruna menilai pasar rakyat, PKL, dan UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja.

“Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM. Di Indonesia terdapat 17.453 pasar pada 2024 dan 30,19 juta UMKM pada tahun 2025,” ujar Taruna saat menghadiri Musyawarah Nasional VI APKLI-P, Selasa, 25 Agustus 2026.

Taruna mengatakan, BPOM tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan produk yang beredar. BPOM juga memfasilitasi kemudahan serta praktik berusaha yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk keberpihakan, BPOM menerapkan kebijakan pemenuhan cara produksi atau pembuatan produk yang baik secara bertahap. Kebijakan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memenuhi standar yang ditetapkan tanpa menurunkan persyaratan.

BPOM juga rutin memberikan pendampingan dan asistensi regulatori kepada UMKM untuk memenuhi berbagai standar serta persyaratan. Sejak 2022, pendampingan diberikan kepada 4.165 UMKM pangan olahan, 1.165 UMKM OBA, dan 1.025 UMKM kosmetik.

“Selain itu, bagi produsen dalam negeri berskala usaha mikro dan kecil (UMK) juga digratiskan biaya registrasi produk. Menjadi Rp0”, ucap Taruna.

Taruna menjelaskan, kendala UMKM sering berkaitan dengan keterbatasan kapasitas dalam memenuhi standar produksi serta persyaratan izin edar. BPOM tidak dapat menurunkan standar, tetapi akan membantu pelaku UMKM memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Izin edar membuktikan produk UMKM telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk berizin edar BPOM juga memiliki posisi tawar lebih kuat untuk memasuki pasar modern dan ekspor.

Sementara itu, Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun Atmo mengapresiasi komitmen BPOM dalam memberikan pendampingan kepada UMKM anggotanya. Ia menilai kolaborasi pemerintah menjadi instrumen penting dalam mempersiapkan Indonesia menyongsong bonus demografi dan negara maju.

“Komitmen ini merupakan bagian dari instrumen pemerintah bekerja sama untuk menyiapkan negeri ini menjemput sukses puncak bonus demografi untuk menjadi negara maju,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....