Kementan Kawal SPHP Jagung bagi Peternak, Penyaluran Telah Mencapai 127 Ribu Ton

  • 27 Agt 2026 22:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementan terus mengawal program SPHP Jagung untuk menjaga ketersediaan bahan baku pakan bagi peternak
  • Penyaluran SPHP Jagung hingga 23 Agustus 2026 mencapai 127,43 ribu ton dan telah menjangkau 28 provinsi
  • Program tersebut telah diakses 5.543 peternak melalui 100 koperasi dan asosiasi
  • Peternak dapat memperoleh jagung SPHP dengan harga Rp5.000 per kilogram di gudang BULOG dan maksimal Rp5.500 per kilogram di tingkat peternak
  • Pemerintah menyiapkan perpanjangan SPHP Jagung hingga akhir 2026 selama peternak masih membutuhkan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal ketersediaan jagung bagi peternak melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga 23 Agustus 2026, penyaluran jagung telah mencapai 127,43 ribu ton kepada peternak di berbagai daerah.

Berdasarkan laporan Perum BULOG yang diperbarui 24 Agustus 2026, SPHP Jagung menjangkau 28 provinsi. Program tersebut melibatkan 100 koperasi dan asosiasi serta telah diakses 5.543 peternak.

Penyaluran tersebut merupakan tindak lanjut setelah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mendengar aspirasi peternak. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Pusvetma, Surabaya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, peternak menyampaikan tekanan biaya produksi. Salah satu persoalannya adalah kebutuhan bahan baku pakan dengan harga yang terjangkau.

Mentan Amran meminta program SPHP Jagung terus dilanjutkan selama peternak masih membutuhkannya. Ia juga meminta program tersebut diperpanjang hingga akhir tahun.

“Menambah dan memperpanjang SPHP. Nah itu Bulog, tanggung jawab saya, Bulog, perpanjang sepanjang-panjangnya. Selama peternak butuh, kasih, titik, mudah, jangan ada basa-basi. SPHP Bulog kita lanjutkan sampai akhir tahun,” kata Amran.

Menurut Amran, pemerintah harus menjaga keseimbangan kepentingan petani dan peternak. Petani membutuhkan harga yang layak, sedangkan peternak membutuhkan bahan baku terjangkau.

Karena itu, kebijakan jagung dijalankan melalui dua sisi. Pada sektor hulu, pemerintah melindungi petani melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Untuk jagung pipilan kering berkadar air 18 hingga 20 persen di tingkat petani, HPP ditetapkan Rp5.500 per kilogram. Jagung hasil pengadaan pemerintah kemudian dikelola BULOG sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Jagung tersebut dipersiapkan sesuai standar kualitas yang dibutuhkan untuk penyaluran. Pada sisi hilir, pemerintah memberikan fasilitasi subsidi harga melalui program SPHP Jagung Pakan.

Melalui skema tersebut, peternak dapat memperoleh jagung dengan harga Rp5.000 per kilogram. Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di gudang BULOG.

Sementara itu, harga maksimal sampai tingkat peternak ditetapkan Rp5.500 per kilogram. Skema tersebut diharapkan membantu menekan biaya produksi peternak.

Kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah menjaga kepentingan petani sekaligus peternak. Petani mendapatkan kepastian penyerapan dengan harga layak, sedangkan peternak memperoleh bahan baku terjangkau.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengawal kebutuhan peternak. Pengawalan juga mencakup data penerima serta kondisi penyaluran di lapangan.

Direktur Pakan Kementan, Tri Melasari, mengatakan pengawalan diperlukan agar kebijakan memberikan manfaat berimbang. Manfaat tersebut harus dirasakan petani maupun peternak.

“Yang kami jaga bukan hanya ketersediaan jagung pakan, tetapi bagaimana pasokan sampai kepada peternak,” ujar Tri Melasari di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026. Pasokan tersebut diharapkan diterima peternak yang membutuhkan dengan harga terjangkau.

Menurut Tri, pemantauan kebutuhan peternak perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemantauan juga mencakup realisasi penyaluran, produksi, stok, serta perkembangan harga jagung.

Data tersebut diperlukan agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara terukur. Kebijakan juga dapat disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Data BULOG menunjukkan pagu SPHP Jagung dalam dashboard mencapai 213,20 ribu ton. Hingga 23 Agustus 2026, sebanyak 127,43 ribu ton telah disalurkan.

Dengan demikian, sisa pagu SPHP Jagung mencapai sekitar 85,77 ribu ton. Penyaluran tersebut terus dikawal pemerintah agar tepat sasaran.

Pemerintah juga membahas langkah lanjutan untuk memperkuat dukungan kepada peternak. Bapanas telah mengusulkan tambahan kuota 150 ribu ton SPHP Jagung Pakan.

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Selanjutnya, usulan akan dibahas melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

Tambahan kuota tersebut masih menunggu pembahasan dan keputusan Rakortas. Setelah ditetapkan, tambahan kuota dapat direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penguatan SPHP Jagung menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sektor perunggasan. Program tersebut membantu peternak mengendalikan biaya pakan sekaligus menjaga ketersediaan bahan baku.

Pemerintah juga mendorong penguatan penyerapan hasil produksi peternakan. Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi peternak.

Kebijakan pemerintah diarahkan membangun rantai pangan yang saling menguatkan. Produksi jagung petani terserap dan peternak memperoleh bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau.

Dengan kondisi tersebut, produksi unggas diharapkan tetap terjaga. Masyarakat juga diharapkan memperoleh pasokan protein hewani yang cukup.

Kementan akan terus mengawal pelaksanaan program bersama Bapanas dan Perum BULOG. Pengawalan juga dilakukan bersama pemerintah daerah, koperasi, serta asosiasi peternak.

Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran tepat sasaran. Manfaat kebijakan diharapkan benar-benar dirasakan petani dan peternak rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....