Jalan Gerbang Pemuda Ditutup imbas Aksi RUU Perampasan Aset
- 27 Agt 2026 17:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Penutupan jalan dilakukan di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Penutupan dilakukan imbas elemen masyarakat, pengemudi ojek online, dan mahasiswa menggelar aksi penyampaian aspirasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang. Aksi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas. Pihaknya menutup akses Jalan Gerbang Pemuda dari arah Jalan Asia Afrika menuju kawasan Gerbang Pemuda.
Aparat kepolisian bersama masyarakat turut membantu mengarahkan pengguna jalan yang hendak melintas agar menggunakan jalur alternatif. Pengguna jalan diimbau mengikuti arahan petugas dan menghindari kawasan aksi untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
“Khusus untuk pengamanan aksi di Gedung DPR/MPR RI, sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan. Sementara personel lainnya ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mendukung pengamanan serta pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto lewat keterangannya.
Ia menekankan, anggota akan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi. Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan secara situasional berdasarkan perkembangan di lapangan.
“Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi sekaligus memastikan aktivitas publik tetap berjalan aman dan nyaman. Mari bersama-sama menjaga ruang demokrasi dengan tertib, damai, dan saling menghormati,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....