Puan Pastikan DPR Terbuka dalam Menerima Aspirasi Masyarakat

  • 27 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat sesuai aturan dan mekanisme lembaga
  • Masyarakat dapat mengajukan surat permohonan untuk bertemu serta menyampaikan aspirasi melalui DPR, Baleg, atau komisi-komisi
  • Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendapat kesempatan masuk Kompleks Parlemen dan menyampaikan aspirasi kepada DPR

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, DPR terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan apabila ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Sebenarnya kan memang dari awal kami mengatakan bahwa gedung DPR ini terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat. Namun, ada aturan dan mekanismenya,” kata Puan dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Puan mengatakan, masyarakat yang ingin bertemu dapat mengajukan surat permohonan kepada DPR terlebih dahulu. Setelah itu, DPR akan menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Silahkan sampaikan surat permintaan untuk bertemu, sampaikan surat apa namanya atau keinginan untuk menyampaikan aspirasi. Tentu saja kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut,’ kata Puan.

Ia mengibaratkan DPR sebagai rumah yang terbuka menerima tamu, tetapi tetap memiliki aturan. Karena itu, masyarakat yang datang diminta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di DPR.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui Badan Legislasi (Baleg) atau pimpinan komisi-komisi di DPR. Bahkan, perwakilan masyarakat dapat diperbolehkan mengikuti rapat paripurna sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Apakah itu melalui baleg, apakah itu di pimpinan-pimpinan komisi-komisi, ya bahkan sampai kemudian kami. Akan bolehkan perwakilannya untuk ikut dalam paripurna,” ucapnya.

Sebelumnya, di tengah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa AMPB diperbolehkan masuk ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Aktivis AMPB Supriyono (Botok) bersama sejumlah rekannya, diterima pihak DPR dan diarahkan menuju balkon ruang rapat paripurna Parlemen. Botok dan rekan-rekannya, terlihat memasuki area ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kaus dan topi berwarna hitam.

Ia datang bersama Koordinator AMPB, Teguh Istianto serta beberapa anggota rombongan dan didampingi petugas keamanan DPR. Menurut Botok, dirinya bersama rombongan diperbolehkan masuk setelah mendapat izin dari pimpinan DPR.

Botok berharap, kesempatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada wakil rakyat. “Iya, iya (sama pimpinan DPR), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” kata Botok.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....