Polisi Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko

  • 27 Agt 2026 14:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.
  • Sebanyak 63 orang ditangani Ditreskrimum, sedangkan dua lainnya ditangani Direktorat Siber.
  • Sebanyak 10 orang disebut masuk klaster pembiayaan dan 53 lainnya masuk klaster pelaksana.

RRI.CO.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI. Mereka diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan tengah didalami perannya oleh penyidik.

Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua lainnya ditangani Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari preventive strike dan preventive education menjelang aksi.

“Langkah ini merupakan bagian dari preventive strike dan preventive education. Hal ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam pengamanan tersebut, polisi menyita 39 senjata tajam dan dua airsoft gun. Petugas juga menemukan satu tabung gas airsoft gun serta sekitar 25 gram gotri.

Selain itu, tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca bersumbu turut diamankan. Polisi juga menyita 11 tas ransel yang diduga digunakan membawa sejumlah barang tersebut.

Barang bukti lainnya terdiri atas tiga stik golf, satu toa, satu pylox, dan empat banner. Polisi juga menemukan empat strip tramadol serta dua strip diazepam dalam pengamanan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang terbagi dalam dua klaster. Pembagian tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan awal terhadap dugaan peran masing-masing pihak.

“Sepuluh orang masuk klaster pembiayaan. Sedangkan 53 orang lainnya masuk klaster pelaksana,” ujarnya.

Polisi menyebut pemetaan sebelumnya menemukan konsolidasi yang diduga berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI. Konsolidasi tersebut diduga mencakup penguatan narasi, penggalangan dana, mobilisasi massa, hingga persiapan sejumlah sarana.

Penyidik masih mendalami peran setiap orang yang telah diamankan dalam rangkaian tersebut. Pendalaman meliputi dugaan perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pemberian arahan.

Sumber dana untuk memperoleh sejumlah barang yang diamankan juga masih ditelusuri penyidik. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keterlibatan masing-masing orang dalam dugaan tersebut.

Iman mengatakan, langkah pencegahan dilakukan sebelum barang berpotensi berbahaya digunakan ketika aksi berlangsung. Upaya itu ditujukan mencegah terjadinya kekerasan, kebakaran, maupun gangguan keamanan di sekitar lokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....