Ombudsman Perkuat Integritas, Targetkan 90 Persen Laporan selesai Akhir Tahun
- 27 Agt 2026 13:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ombudsman RI memperkuat integritas kelembagaan melalui pencegahan dan pengelolaan konflik kepentingan serta pembangunan Zona Integritas.
- Ombudsman menargetkan sedikitnya 90 persen laporan yang masuk sebelum akhir tahun anggaran dapat diselesaikan.
- Percepatan dilakukan dengan pemangkasan birokrasi, digitalisasi penanganan laporan, serta penguatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman memperkuat integritas kelembagaan melalui komitmen pencegahan dan pengelolaan konflik kepentingan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pernyataan Komitmen Pencegahan serta Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Komitmen ini menegaskan kewajiban insan Ombudsman menempatkan kepentingan negara, masyarakat, dan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Insan Ombudsman juga diminta tidak menggunakan jabatan, kewenangan, dan pengaruh untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun golongan.
Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona mengatakan, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, hal tersebut termasuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat yang menjadi amanah penegakan keadilan.
“Kehadiran kita hari ini menegaskan komitmen bersama. Bahwa setiap laporan masyarakat adalah amanah penegakan keadilan yang tidak boleh tertunda,” ujar Rahmadi, di Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Rahmadi menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Laporan Ombudsman RI. Rakornas tersebut menjadi momentum mengevaluasi kinerja penyelesaian laporan, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah percepatan penanganan laporan masyarakat.
Adapun, ia meminta jajaran Ombudsman mengoptimalkan tindakan korektif sejak tahap pemeriksaan melalui saran tindak lanjut yang aplikatif. Penanganan laporan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Melalui Rakornas tersebut, Ombudsman menargetkan sedikitnya 90 persen laporan yang masuk sebelum akhir tahun anggaran dapat diselesaikan. Target itu sekaligus diarahkan untuk menurunkan durasi pemeriksaan dan meningkatkan kepatuhan instansi terlapor dalam melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Ia meminta jajarannya memangkas birokrasi penanganan laporan dan menyederhanakan alur verifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses tindak lanjut laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Percepatan penyelesaian laporan juga akan dilakukan melalui penguatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ombudsman mendorong saran serta rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh instansi terlapor.
Selain itu, Ombudsman akan memaksimalkan pemanfaatan sistem digital dan penelusuran laporan berbasis data secara real time. Upaya tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi dan efektivitas dalam penanganan laporan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....