Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Dibuka, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

  • 27 Agt 2026 00:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
  • Pendaftaran seleksi resmi dimulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB setelah pengumuman disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026.
  • Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Pendaftaran seleksi resmi dimulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB setelah pengumuman disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Proses tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, baru-baru ini.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara formasi PPIH Arab Saudi mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Peserta juga harus memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Selain itu, calon petugas wajib memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau gawai untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Untuk formasi tertentu, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi calon peserta. Persyaratan tersebut antara lain batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.

Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), dan Medical Check Up (MCU). Peserta yang lolos seluruh tahapan akan mengikuti proses pengumuman dan pendidikan serta pelatihan sebelum menjalankan tugas.

Pendaftaran seleksi dibuka hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Sementara pelaksanaan CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.

Puji menegaskan seluruh proses seleksi PPIH tidak dipungut biaya dan harus terbebas dari praktik gratifikasi. “Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini dan jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Calon peserta diminta membaca seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah telah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....