Kasus Rekening Aktivis Pati, Kapolda Metro Jaya Janji Objektif
- 27 Agt 2026 03:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri memastikan penanganan persoalan rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono, dilakukan secara objektif. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI membahas persoalan rekening yang tidak dapat digunakan bertransaksi.
Asep mengatakan, kepolisian menghormati perhatian dan masukan Komisi III DPR RI terkait persoalan tersebut. Kepolisian juga akan memberikan penjelasan mengenai kronologi serta langkah yang telah dilakukan dalam proses penanganannya.
“Kami menghormati dan juga menyampaikan terima kasih Ketua Komisi III atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Yakni untuk memberikan penjelasan terkait informasi mengenai penghimpunan dana,” kata Asep di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap langkah kepolisian dalam menangani persoalan tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan profesionalitas. “Setiap langkah dilaksanakan secara objektif dan tetap melibatkan asas berlakunya praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya meminta agar rekening aktivis Pati dapat kembali digunakan. Apabila dalam proses penanganannya tidak ditemukan unsur pidana.
Komisi III sebelumnya menerima masukan masyarakat mengenai rekening aktivis dan pihak tertentu yang tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Persoalan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri.
“Diharapkan koordinasi tersebut dapat memberikan kepastian mengenai status rekening. Sekaligus memastikan pemilik dapat kembali menggunakannya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....