Menkomdigi Meutya Hafidz Kukuhkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026 - 2029

  • 26 Agt 2026 17:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri komunikasi dan digital mengukuhkan dan mengambil sumpah 9 anggota kpi pusat periode 2026 -2029
  • Komisi penyiaran indonesia diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi sistem penyiaran di indonesia
  • Pelaksanaan penyiaran harus sesuai dengan undang undang penyiaran
  • Komisi penyiaran indonesia merupakan bagian dari negara untuk meningkatkan kualitas penyiaran nasional

RRI.CO.ID- Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz mengukuhkan sembilan anggota komisi penyiaran Indonesia pusat (KPI) periode 2026 - 2029. Sekaligus mengambil sumpah jabatan yang berlangsung di kantor Kementerian Komdigi pada Rabu 26 Agustus 2026.

Sembilan anggota KPI Pusat periode 2026 - 2029 terdiri atas Tulus Santoso, Andi Sukmono,Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah. Kemudian Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana dan Muhamad Hasrul Hasan

Dalam sambutannya, Meutya menegaskan, pengukuhan anggota KPI bukan sekedar seremoni. Pengukuhan ini bagian dari komitmen negara untuk terus meningkatkan kualitas penyiaran nasional

"Pengukuhan hari ini bukan sekedar seremoni , tetapi bukti komitmen negara untuk terus mendorong kualitas penyiaran yang lebih baik. Dimana penyiaran harus mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat demokrasi," kata Meutya.

Menkomdigi juga memberikan apresiasi kepada anggota KPI pusat periode terdahulu. Terutama atas pengabdian dan kerja yang telah dilakukan dalam membangun fondasi peningkatan kualitas penyiaran.

Dalam kesempatan tersebut Meutya juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh KPI ke depan semakin kompleks. Seiring perkembangan teknologi digital dan media baru.

"Dua prinsip yang harus dijaga yaitu diversity of content atau keberagaman konten. Dan diversity of ownership atau keberagaman kepemilikan," katanya.

Sementara salah satu anggota KPI pusat yang baru saja dilantik, Widhie Kurniawan mengatakan, KPI pusat akan tetap mendorong industri penyiaran agar memiliki karakternya sendiri. Termasuk pada independensi dan juga harus tetap mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Widhie juga menyebut bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Komdigi, dimana KPI harus membangun ekosistem industri penyiaran. "Tentu KPI akan melaksanakan fungsi fungsi seperti pengawasan dan perencanaan program serta membangun industri penyiaran yang sehat,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....