Bantuan Hidup KIP Kuliah 2026 Capai Rp1,4 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

  • 26 Agt 2026 12:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memberikan bantuan biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah dengan sistem lima kluster wilayah berdasarkan indeks biaya hidup lokal.
  • Besaran bantuan berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lokasi masing-masing perguruan tinggi.
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan bahwa bantuan tersebut ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memberikan bantuan biaya hidup penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berdasarkan indeks di wilayah perguruan tinggi. Bantuan tersebut dibagi dalam lima kluster dengan besaran mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

"Bantuan biaya hidup yang diberikan ke rekening mahasiswa berdasarkan lima kluster wilayah. Dengan besaran yang disesuaikan dengan indeks biaya hidup di lokasi kampus," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Qodari menyebut, pada kluster pertama, penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp800 ribu per bulan. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi wilayah dengan biaya hidup terendah.

Sementara, kluster kedua mendapatkan bantuan Rp950 ribu per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup rendah hingga menengah. Kemudian, kluster ketiga memperoleh Rp1,1 juta per bulan untuk wilayah dengan biaya hidup menengah.

"Kluster 3 dengan bantuan Rp1.100.000 per bulan berlaku untuk wilayah berbiaya hidup menengah. Umumnya kota-kota provinsi dengan fasilitas pendidikan yang cukup lengkap," kata Qodari.

Selanjutnya, penerima di kluster keempat mendapatkan bantuan Rp1,25 juta per bulan. Besaran tersebut, kata Qodari, berlaku bagi wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti kota-kota besar dengan aktivitas ekonomi tinggi.

Adapun bantuan tertinggi diberikan kepada penerima di kluster kelima, yakni Rp1,4 juta per bulan. Qodari mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi wilayah dengan biaya hidup termahal.

"Kluster 5 dengan bantuan Rp1.400.000 per bulan diperuntukkan bagi wilayah dengan biaya hidup termahal. Umumnya kota metropolitan dan pusat ekonomi nasional," ujar Qodari.

Qodari menjelaskan informasi mengenai kluster masing-masing kampus. Mahasiswa dapat mengecek melalui Sistem Informasi Manajemen KIP Kuliah setelah dinyatakan sebagai penerima.

Selain bantuan biaya hidup, KIP Kuliah juga memberikan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi. Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan akreditasi dan bidang ilmu program studi.

"Bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai masa tempuh kurikulum. Besarannya berdasarkan akreditasi dan bidang ilmu prodi," kata Qodari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....