Bapanas Perkuat Koordinasi Stabilkan Harga Daging Sapi di Pasar Rakyat

  • 26 Agt 2026 11:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bapanas memperkuat koordinasi dengan BUMN Pangan dan asosiasi pedagang untuk menstabilkan harga daging sapi
  • Langkah dilakukan menyusul kenaikan harga daging sapi di tingkat produsen dan konsumen
  • Harga rata-rata daging sapi tingkat produsen mencapai Rp56.575 per kilogram per 23 Agustus 2026
  • Harga rata-rata di tingkat konsumen mencapai Rp144.682 per kilogram
  • Bapanas meminta PT Berdikari dan PT PPI mempercepat pengadaan serta distribusi cadangan daging sapi dan kerbau

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat koordinasi dengan BUMN Pangan dan asosiasi pedagang untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga daging sapi di tingkat konsumen. Langkah tersebut dilakukan menyusul tren kenaikan harga daging sapi dalam beberapa hari terakhir, baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengatakan koordinasi dilakukan bersama BUMN Pangan untuk menjaga harga daging sapi tetap sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

“Kita melakukan koordinasi upaya ini dengan BUMN Pangan. Agar harga daging sapi masuk di dalam Harga Acuan Pembelian (HAP),” ujar Yusra.

Regulasi terkait Harga Acuan Penjualan daging sapi diatur melalui Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Acuan tersebut menjadi pedoman pemerintah dalam mengevaluasi dan melakukan intervensi terhadap dinamika harga di pasar.

Berdasarkan pemantauan Panel Harga Bapanas hingga 23 Agustus 2026, rata-rata harga daging sapi di tingkat produsen mencapai Rp56.575 per kilogram. Sementara di tingkat konsumen mencapai Rp144.682 per kilogram.

Untuk merespons pergerakan harga tersebut, Bapanas berkoordinasi dengan BUMN Pangan, khususnya PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pengadaan serta memperlancar distribusi cadangan daging sapi dan daging kerbau nasional.

Selain memperkuat pasokan cadangan, Bapanas juga mendorong kolaborasi antara BUMN Pangan dan asosiasi pedagang pasar. Asosiasi yang dilibatkan antara lain Jaringan Pedagang Pasar Daging Indonesia (JAPPDI) dan Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI).

Melalui kolaborasi tersebut, intervensi pasar diharapkan dapat disalurkan langsung kepada pedagang di pasar rakyat. Langkah ini ditujukan untuk menekan harga daging sapi sekaligus menjaga kelancaran pasokan kepada masyarakat.

“Selain itu, kita juga minta BUMN Pangan untuk berkolaborasi dengan asosiasi pedagang berlaku antara lain JAPPDI dan APDI paling lambat hari ini. Untuk melakukan intervensi pasar agar menurunkan harga daging sapi di pasar rakyat,” tambah Yusra.

Bapanas berharap sinergi antara pemerintah, BUMN Pangan, dan asosiasi pedagang dapat menekan kenaikan harga secara cepat. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan hewani dengan harga yang wajar dan terjangkau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....