Menteri Pigai Dorong Buku Khusus Pendidikan HAM di Sekolah

  • 25 Agt 2026 19:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian HAM mendorong Kemendikdasmen untuk menyediakan buku khusus pendidikan HAM yang terpisah dari mata pelajaran PPKn di tingkat SD, SMP, dan SMA.
  • Menteri HAM Natalius Pigai menilai pendidikan HAM tidak cukup jika hanya disisipkan dalam mata pelajaran PPKn dan perlu diajarkan secara utuh dan sistematis.
  • Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman HAM sekaligus membentuk karakter, moral, dan etika peserta didik sejak pendidikan dasar hingga menengah atas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong Kemendikdasmen menyediakan buku khusus pendidikan HAM bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Langkah tersebut ditujukan memperkuat pemahaman HAM sekaligus membentuk karakter peserta didik sejak pendidikan dasar hingga menengah.

Menteri HAM Natalius Pigai menilai pendidikan HAM tidak cukup disisipkan dalam mata pelajaran PPKn di sekolah. Menurutnya, materi HAM perlu diajarkan secara utuh dan sistematis untuk membentuk karakter, moral, serta etika peserta didik.

“Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah maunya soal hak asasi manusia cuma satu bab atau dua bab saja dimasukkan di buku PPKn. Saya tidak mau dan saya maunya satu buku sendiri,” kata Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.


Pigai menjelaskan, usulan buku khusus HAM saat ini masih dalam pembahasan dan negosiasi bersama Kemendikdasmen. Ia menilai pendidikan HAM perlu mendapat porsi dalam muatan moral dan etika yang menjadi bagian dari komposisi kurikulum pendidikan.

“SD, SMP, SMA itu perlu memiliki buku hak asasi manusia tersendiri, di luar mata pelajaran PPKn. Dengan begitu, pendidikan HAM dapat diberikan secara lebih terarah dan berkelanjutan kepada peserta didik,” kata Pigai.

Pigai menilai buku khusus HAM dapat memuat materi hak dan kewajiban secara lebih terarah bagi peserta didik. Materi tersebut mencakup penghormatan terhadap martabat manusia serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pigai mengatakan Kementerian HAM memiliki pakar dan materi untuk mendukung penyusunan bahan ajar HAM secara cepat. Ketersediaan sumber daya tersebut dinilai memudahkan penyusunan buku khusus HAM bagi peserta didik di berbagai jenjang.

“Kami memiliki pakar dan materi yang banyak, sehingga buku khusus HAM dapat disusun dalam waktu satu bulan Ke depan, kami berharap buku HAM dialokasikan sebagai buku wajib atau buku penunjang,” ujar Pigai.

Pigai berharap pembahasan dengan Kemendikdasmen menghasilkan penguatan pendidikan HAM dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan HAM diharapkan tidak sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku peserta didik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....