Sejarah dan Perbedaan Pandangan tentang Maulid Nabi, Ini Penjelasannya
- 25 Agt 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Maulid Nabi telah menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan umat Islam di berbagai daerah dengan kegiatan pembacaan selawat, kisah kehidupan Nabi Muhammad SAW, pengajian, dan berbagai aktivitas keagamaan.
- Tradisi Maulid tidak ditemukan pada masa Nabi Muhammad SAW maupun di masa para sahabat, yang kemudian menjadi dasar munculnya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
- Perbedaan pandangan ulama mengenai peringatan Maulid Nabi menjadi isu fiqih yang masih diperdebatkan dalam tradisi Islam hingga saat ini.
RRI.CO.ID, Jakarta – Maulid Nabi kini menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan umat Islam di berbagai daerah. Peringatan ini biasanya diisi dengan pembacaan selawat, kisah kehidupan Nabi Muhammad SAW, pengajian, dan berbagai kegiatan keagamaan.
Namun, tradisi Maulid tidak ditemukan pada masa Nabi Muhammad SAW maupun masa para sahabat. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu alasan munculnya perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai peringatan Maulid.
Sejumlah catatan sejarah menyebut Dinasti Fatimiyah sebagai salah satu pihak yang lebih awal mengadakan peringatan tersebut. Sementara sumber lain menyebut penguasa Sunni di Irbil sebagai pelopor perayaan Maulid.
Dalam perkembangannya, peringatan Maulid juga dilakukan oleh Sultan Muzhaffaruddin Abu Said al-Kaukabri, penguasa Irbil pada abad ke-12. Perayaan tersebut diisi dengan kegiatan keagamaan seperti pembacaan kisah Nabi, selawat, syair, dan ceramah.
Di sejumlah catatan populer, Salahuddin al-Ayyubi juga sering dikaitkan dengan perkembangan peringatan Maulid. Perayaan tersebut disebut menjadi salah satu cara untuk membangkitkan semangat masyarakat Muslim pada masa Perang Salib.
Meski kemudian berkembang luas, peringatan Maulid tetap tidak diterima oleh seluruh ulama. Perbedaan pendapat terutama muncul karena kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi maupun generasi awal umat Islam.
Sebagian ulama menilai Maulid sebagai bid'ah karena tidak memiliki contoh langsung dari Nabi dan para sahabat. Pandangan ini juga didasarkan pada pemahaman bahwa umat Islam telah memiliki dua hari raya utama, yaitu Idulfitri dan Iduladha.
Salah satu ulama yang menolak peringatan Maulid adalah Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Ia berpendapat bahwa peringatan tersebut tidak pernah dicontohkan Nabi, para sahabat, maupun generasi awal umat Islam.
Di sisi lain, ada ulama yang membolehkan peringatan Maulid dengan sejumlah ketentuan. Mereka melihat kegiatan seperti membaca Al-Qur'an, selawat, menceritakan kehidupan Nabi, dan bersedekah sebagai kegiatan baik selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebagian ulama dalam kelompok ini menggunakan istilah bid'ah hasanah atau inovasi yang dinilai baik. Menurut pandangan tersebut, tidak semua kegiatan yang baru dilakukan setelah masa Nabi otomatis dianggap sebagai sesuatu yang dilarang.
Perbedaan pandangan juga berkaitan dengan cara ulama memahami konsep bid'ah dalam ajaran Islam. Sebagian membedakan antara ibadah yang memiliki aturan khusus dan kegiatan lain yang menjadi sarana untuk melakukan kebaikan.
Karena itu, perdebatan mengenai Maulid tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya tradisi tersebut pada masa Nabi. Perbedaan juga muncul dari cara masing-masing ulama memahami dalil dan batasan dalam menjalankan ibadah.
Meski memiliki pandangan berbeda, perdebatan mengenai Maulid pada dasarnya merupakan bagian dari perbedaan pendapat dalam persoalan keagamaan. Di Indonesia, peringatan Maulid kemudian berkembang menjadi tradisi masyarakat dengan bentuk yang beragam di berbagai daerah.
Kegiatan Maulid dapat berupa pengajian dan selawat sederhana hingga tradisi budaya yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Perbedaan bentuk tersebut menunjukkan bahwa peringatan Maulid telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan keagamaan dan budaya umat Islam di Indonesia. (Rahmania Ulfah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....