Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

  • 25 Agt 2026 11:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau
  • Instruksi tersebut mencakup pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, perawatan sarana, serta evaluasi prasarana transportasi
  • Dudy meminta kendaraan laik jalan, kru memiliki sertifikasi kompetensi, serta masyarakat terus diingatkan mengenai keselamatan transportasi

RRI.CO.ID, Batam - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau. Instruksi tersebut disampaikan setelah Dudy mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan wilayah Kepulauan Riau.

“Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan,” ujar Dudy dalam rapat bersama seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Perhubungan wilayah Kepulauan Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

Dudy meminta seluruh pegawai mengkampanyekan keselamatan melalui berbagai media komunikasi, termasuk media sosial dan edukasi langsung. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, serta perubahan perilaku sesuai budaya keselamatan transportasi.

Instruksi peningkatan keselamatan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Ketentuan tersebut mencakup pemeriksaan kelaikan menyeluruh dan pemeriksaan secara random sebelum keberangkatan maupun kedatangan.

Pengawasan juga diarahkan terhadap kepatuhan sistem keselamatan operator sarana dan prasarana transportasi. Selain itu, perawatan sarana transportasi harus dilaksanakan sesuai tata cara yang telah ditetapkan.

Evaluasi berkala terhadap prasarana transportasi juga perlu dilakukan berdasarkan standar operasional dan prosedur yang berlaku. Petugas diminta melakukan koordinasi serta tindakan dini apabila menemukan kondisi yang membahayakan keselamatan atau keamanan.

Pembinaan juga diberikan kepada aparatur dan operator agar memahami tugas, tanggung jawab, serta kelaikan operasi. Pengawasan terhadap seluruh aparat UPT ditingkatkan agar pelaksanaan tugas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pastikan kendaraan laik jalan, anak buah kapal/kru pesawat sudah punya kompetensi sertifikasi, para stakeholder, owner kapal, tahu apa yang harus dilakukan. Ini yang saya harapkan, supaya kejadian-kejadian yg sudah kita lihat sebelumnya tidak terjadi lagi. Kita juga harus terus mengingatkan para penumpang,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....