Menteri PPPA Perkuat Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Seksual
- 25 Agt 2026 10:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa trauma kekerasan seksual dapat berlangsung panjang dan memerlukan penguatan pendampingan psikologis untuk mendukung pemulihan korban.
- Kunjungan ke rumah singgah di Manggarai Barat, NTT menunjukkan apresiasi terhadap layanan yang telah diberikan kepada tiga anak korban kekerasan seksual.
- Lingkungan aman dan nyaman merupakan faktor penting dalam proses pemulihan anak korban kekerasan seksual, selain pendampingan psikologis yang memadai.
RRI.CO.ID, Labuan Bajo - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi menilai pendampingan psikologis perlu diperkuat karena trauma kekerasan seksual dapat berlangsung panjang dan menghambat pemulihan korban. Ia mengapresiasi layanan yang telah diberikan rumah singgah kepada para korban
“Kami melihat layanan yang diberikan sudah baik, namun pendampingan psikologis perlu diperkuat karena trauma kekerasan seksual berkepanjangan. Lingkungan aman dan nyaman juga penting untuk mendukung proses pemulihan anak korban kekerasan seksual,” kata Arifah Fauzi saat mengunjungi tiga anak korban kekerasan seksual yang tinggal di rumah singgah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 25 Agustus 2026.
Arifah menegaskan lingkungan aman dan nyaman penting mendukung pemulihan anak korban kekerasan seksual secara bertahap. Kementerian PPPA menjembatani rumah singgah dengan HIMPSI untuk memperkuat layanan pendampingan psikologis bagi para korban.
“Pendampingan khusus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak agar proses pemulihan berjalan secara optimal. Setiap anak memiliki kebutuhan berbeda, sehingga layanan psikologis harus diberikan sesuai kondisi dan perkembangan mereka,” ucap Arifah.
Psikolog anak, Seto Mulyadi (Kak Seto) mengapresiasi para biarawati yang menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi anak-anak korban kekerasan seksual. Ia menilai keterlibatan psikolog klinis melalui HIMPSI penting membantu proses pemulihan trauma para korban.
“Kami akan segera menghubungi HIMPSI untuk membantu. Khususnya psikolog klinis untuk melakukan treatment psikologis supaya traumanya bisa hilang secepatnya,” kata Kak Seto.
Selain pendampingan psikologis, Kak Seto akan berkoordinasi dengan Polda NTT terkait penanganan perkara korban yang masih terkendala di Polres Manggarai Barat. Ia mengatakan, proses penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polda NTT terkait penanganan perkara korban yang masih terkendala di Polres Manggarai Barat. Proses penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kak Seto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....