Kebakaran Desa Adat Sade, Komisi VII DPR Ingatkan Perkuat Sistem Mitigasi dan Audit

  • 25 Agt 2026 07:06 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI menyoroti, insiden kebakaran hebat yang melanda Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
  • Kebakaran Desa Adat Sade, bukan hanya duka bagi masyarakat Suku Sasak, tetapi juga kehilangan bagi Indonesia. Karena yang terdampak bukan sekadar rumah warga, melainkan bagian dari warisan budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi
  • Pemerintah perlu melakukan audit keselamatan terhadap desa-desa adat di berbagai wilayah Indonesia, terutama kawasan yang masih mempertahankan bangunan tradisional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyoroti, insiden kebakaran hebat yang melanda Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. Mengingat, insiden tersebut tidak hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan desa-desa adat di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah meminta, pemerintah menjadikan tragedi tersebut sebagai momentum memperkuat sistem mitigasi. Sekaligus, memperkuat sistem audit keselamatan di kawasan desa adat di Indonesia.

"Kebakaran Desa Adat Sade, bukan hanya duka bagi masyarakat Suku Sasak, tetapi juga kehilangan bagi Indonesia. Karena yang terdampak bukan sekadar rumah warga, melainkan bagian dari warisan budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia meminta, pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak segera terpenuhi selama masa pemulihan. Kebutuhan tersebut, mencakup tempat tinggal sementara, pangan, sandang, air bersih, layanan kesehatan hingga pendampingan psikososial.

Siti juga mengingatkan, pemulihan masyarakat tidak dapat hanya diukur dari berdirinya kembali rumah-rumah yang terbakar. Pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan ekonomi warga, karena banyak masyarakat Sade menggantungkan pendapatan dari pariwisata.

"Warga banyak mencari pendapatan dari kerajinan tangan, tenun, dan aktivitas perdagangan yang berkaitan dengan keberadaan desa adat tersebut. Pemulihan tidak boleh berhenti pada membangun kembali rumah, Kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat harus dipulihkan,” ucap Siti.

Di sisi lain, proses pembangunan kembali Desa Adat Sade harus tetap mempertahankan karakter budaya masyarakat Sasak. Siti mendorong, rekonstruksi melibatkan masyarakat adat serta ahli kebudayaan agar arsitektur, tata ruang, nilai tradisional dan identitas kawasan tidak hilang.

"Pemerintah perlu melakukan audit keselamatan terhadap desa-desa adat di berbagai wilayah Indonesia, terutama kawasan yang masih mempertahankan bangunan tradisional. Langkah ini penting agar tragedi di Sade tidak kembali terjadi di kawasan warisan budaya lainnya," ujar Siti.

Salah satu desa yang perlu diperhatikan adalah Wae Rebo di Kabupaten Manggarai, NTT, dikenal dengan rumah adat Mbaru Niang. Ia menegaskan, pemerintah seharusnya bergerak sebelum bencana terjadi, bukan menunggu kawasan adat lain mengalami kehancuran akibat kebakaran.

“Jangan menunggu desa adat lain terbakar baru kemudian kita melakukan evaluasi. Pemerintah harus melakukan pencegahan sekarang,” kata Siti.

Diketahui, insiden kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Hal tersebut, berdampak pada 167 bangunan dan aset di kawasan permukiman tradisional Suku Sasak.

Data Kementerian Kebudayaan (Kembud) mencatat, kerusakan meliputi 75 rumah adat, 69 toko kerajinan, dan delapan lumbung alang. Serta, sejumlah bangunan adat dan fasilitas pendukung lainnya.

Kembud mulai menyiapkan strategi pemulihan Desa Adat Sade setelah kebakaran menghanguskan ratusan bangunan dan sejumlah benda budaya. Menbud Fadli Zon menyatakan, perlindungan dan pemulihan kawasan tersebut menjadi prioritas karena Sade merupakan bagian penting dari warisan budaya nasional.

Kemenbud merancang pemulihan melalui tiga fokus utama. Yakni, memperbaiki kondisi fisik kawasan, menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, serta menyelamatkan dan memulihkan objek pemajuan kebudayaan.

Bangunan yang rusak nantinya akan dipulihkan dengan tetap menggunakan material tradisional. Seperti, kayu, bambu, ijuk dan alang-alang, sekaligus memperkuat fasilitas mitigasi kebakaran.

Untuk membantu warga kembali menjalankan aktivitas ekonomi, pemerintah juga menyiapkan dukungan terhadap kegiatan kerajinan tradisional. Termasuk, alat tenun dan perlengkapannya.

Langkah tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat kembali memperoleh penghasilan sekaligus mempertahankan tradisi menenun. Hal itu, menjadi bagian penting dari kehidupan budaya Suku Sasak.

Pemulihan juga menyentuh aspek warisan pengetahuan dan sejarah yang ikut terdampak kebakaran. Kemenbud menyiapkan upaya dokumentasi dan rekonstruksi sejarah, termasuk pembuatan duplikasi manuskrip yang terbakar dengan memanfaatkan koleksi manuskrip sejenis.

Yakni, manuskrip yang masih tersimpan dan terdokumentasi di Museum Nusa Tenggara Barat. Tahapan pemulihan akan dimulai dengan pengamanan lokasi serta penyelamatan material budaya yang masih tersisa.

Pemerintah kemudian akan melakukan pengukuran arsitektur, inventarisasi benda budaya, kajian teknis, pemulihan bangunan, digitalisasi dokumen. Serta, memperkuat kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....