Prihatin Karhutla Berulang, Hanura Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo

  • 25 Agt 2026 00:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Partai Hanura mendukung langkah tegas Presiden Prabowo Subianto terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hanura menilai karhutla yang berulang perlu ditangani melalui pencegahan dan penegakan hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella mengatakan, karhutla menjadi persoalan tahunan di Indonesia. Menurutnya, kebakaran kerap terjadi pada periode Agustus hingga Oktober.

“Hampir setiap tahun terjadi karhutla, tinggal besar atau kecil,” ujar Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin, 24 Agustus 2026.

Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura turut dihadiri Sekretaris Tim Task Force Hanurani Prajanto. Hadir pula Bendahara Task Force Indah Sri Rezeki serta anggota Task Force Yossie Indra Pramana dan Ratna Ester Lumban Tobing.

Selain itu, Ketua DPD Hanura Kalimantan Tengah Heriadi. Jajaran pengurus DPD dan DPC Hanura se-Provinsi Kalimantan Tengah juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rio menilai karhutla seharusnya dapat diantisipasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan lebih serius sebelum kebakaran meluas.

Ia juga mengaku prihatin karena dampak karhutla dapat dirasakan negara tetangga. Bahkan, asap karhutla disebut menyebabkan sejumlah sekolah di Malaysia diliburkan.

“Sebanyak 15 sekolah di Malaysia diliburkan karena asap karhutla. Kondisi tersebut dapat memengaruhi citra Indonesia di mata internasional," kata Rio.

Karenanya, Rio meminta, pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar karhutla tidak terus menjadi persoalan tahunan. Masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan.

Menurutnya, tindakan tegas perlu diberikan apabila kebakaran terbukti dilakukan untuk kepentingan korporasi. Pemerintah harus memastikan pelaku yang terbukti melakukan pembakaran diproses sesuai hukum.

“Kalau penyebabnya berasal dari pengusaha hutan, Presiden harus memberikan sanksi keras terhadap para pelaku karhutla. Tindakan tersebut diperlukan jika pembakaran terbukti dilakukan untuk kepentingan korporasi," ujar Rio.

Rio mengatakan sejumlah faktor dapat memicu karhutla. Faktor tersebut antara lain kondisi kemarau dan pembakaran sengaja untuk membuka atau membersihkan lahan.

Ia mendukung Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran. Menurutnya, karhutla telah merugikan negara dan masyarakat, khususnya di Kalimantan.

Rio berharap penindakan tidak berhenti pada pernyataan pemerintah. Proses hukum dan langkah pencegahan di lapangan harus benar-benar dilaksanakan.

“Yang paling penting sekarang, masyarakat menunggu apakah ada tindakan keras terhadap pelaku karhutla atau tidak. Karena itu, pernyataan mengenai tindakan tegas diikuti dengan langkah nyata," ujarnya.

72 Tersangka Karhutla

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 72 tersangka dalam kasus karhutla. Penetapan tersangka tersebut berasal dari penanganan 89 laporan polisi di sembilan Polda.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Moh. Irhamni mengatakan, kasus tersebut ditangani melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sembilan Polda yang menangani perkara tersebut tersebar di Sumatra dan Kalimantan.

Kesembilan Polda tersebut yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Kemudian Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” ujar Irhamni dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....