Komisi III Apresiasi Polri Bongkar Aktor Utama di Balik Karhutla

  • 24 Agt 2026 23:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Polri membongkar aktor utama di balik kasus karhutla.
  • DPR mendorong pendekatan follow the money untuk menelusuri pemodal dan pihak yang menikmati keuntungan.
  • Polri membangun 1.296 embung serta 834 sekat kanal sebagai bagian dari langkah pencegahan karhutla.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Polri membongkar aktor utama di balik kebakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum dinilai harus menjangkau pihak yang mengendalikan sekaligus memperoleh keuntungan dari pembakaran lahan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pendekatan follow the money perlu diterapkan dalam pengusutan karhutla. Langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri aliran keuntungan sekaligus menemukan aktor intelektual di balik pembakaran.

“Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu sejalan dengan reformasi penegakan hukum berkeadilan. Penanganan harus menyentuh pihak yang memperoleh keuntungan dari lahan terbakar,” kata Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Habiburokhman, pelaku yang tertangkap di lapangan kerap hanya berperan sebagai pekerja yang menjalankan perintah. Karena itu, penyidikan perlu dikembangkan hingga menemukan pihak yang memberikan perintah dan membiayai aktivitas tersebut.

Penegakan hukum menyeluruh juga dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada seluruh jaringan yang terlibat. Langkah tersebut sekaligus mencegah pola pembakaran lahan serupa kembali terjadi di wilayah rawan karhutla.

Habiburokhman turut mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Polri melalui pembangunan infrastruktur pengendalian karhutla. Upaya tersebut mencakup pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di sejumlah wilayah rawan.

“Pembangunan infrastruktur air merupakan wujud kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan dalam memitigasi bencana asap tahunan. Upaya pencegahan harus terus berjalan beriringan dengan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri menjalankan upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara menyeluruh. Pencegahan diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga ketersediaan air pada kawasan yang rentan terbakar.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan karhutla yang dilakukan jajaran Polri. Pengawasan mencakup penegakan hukum terhadap pelaku maupun penguatan mitigasi bencana secara berkelanjutan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Penanganan yang konsisten juga diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan rawan karhutla.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....