Komisi II DPR RI Minta LAN Siapkan ASN Adaptif Hadapi Digitalisasi
- 24 Agt 2026 14:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta LAN mengembangkan kompetensi aparatur sipil negara sesuai dengan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
- Dede menekankan pentingnya aparatur negara yang agile, profesional, dan adaptif terhadap kemajuan zaman di era digitalisasi ini.
- Perkembangan teknologi dan penggunaan AI di berbagai lembaga pemerintah dan perusahaan swasta menjadi alasan mendesak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur negara.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong pengembangan kompetensi ASN menyesuaikan perkembangan teknologi. Untuk itu, ia meminta Lembaga Administrasi Negara atau LAN menyiapkan aparatur yang agile, profesional, dan adaptif terhadap kemajuan zaman.
Hal itu disampaikan Dede dalam rapat bersama LAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Ia menyoroti perkembangan digitalisasi dan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di berbagai lembaga, termasuk perusahaan.
“Reformasi birokrasi, good governance, ada lagi yang baru sekarang adalah digitalisasi. Saya hanya ingin menyampaikan, ada sebuah konsep mendasar di berbagai lembaga termasuk perusahaan adalah penggunaan AI,” ujar Dede, .
Dede juga mempertanyakan kebutuhan ASN ke depan di tengah perkembangan digitalisasi. Ia mencontohkan kantor kecamatan yang dapat memiliki 30-50 pegawai, sementara kebutuhan tersebut, menurutnya dapat berubah karena digitalisasi.
“Untuk itu, kita akan mendorong apa yang akan dilakukan Lembaga Administrasi Negara. Agar ASN-ASN kita memiliki mindset pola pikir yang lebih agile (gesit), profesional, dan adaptif terhadap kemajuan zaman,” kata Dede.
Dalam pengembangan kompetensi ASN, Dede menyebut perubahan budaya kerja sebagai salah satu tantangan. Ia juga menyoroti kesenjangan kompetensi digital serta ketersediaan infrastruktur digital yang belum merata di Indonesia.
“Perubahan dari sistem administratif menuju orientasi hasil berbasis kinerja output (output-driven), menuntut fleksibilitas tinggi. Yang seringkali tidak sejalan dengan kebiasaan birokrasi konvensional,” ucap Dede.
Dede turut menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Ia menyebut kemudahan akses, transparansi, kecepatan, dan responsivitas sebagai hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan.
“Tentu LAN sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN bisa memastikan ASN. Untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, memiliki kompetensi dan berdaya saing global untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” ujar Dede
Di sisi lain, Kepala LAN RI Muhammad Taufiq menjelaskan ASN wajib mengembangkan diri secara berkelanjutan. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan dan perubahan-perubahan yang ada di masyarakat, maka dibutuhkan ASN yang pembelajar. ASN yang bisa tidak hanya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, tapi juga semakin peka dari sisi hubungan kemanusiaannya,” ujar Taufiq.
LAN, lanjut Taufiq, mengembangkan ekosistem pembelajaran yang melibatkan berbagai pihak di luar birokrasi. Ekosistem tersebut mencakup sektor swasta, perguruan tinggi, serta mitra global.
“Bagaimana kita merubah paradigma ekosistem di mana pembelajaran ini sifatnya sektoral birokratis. Nah kita rubah menjadi model sekarang yang kita sebut dengan ekosistem, cara-cara kolaboratif, cara-cara yang lebih inklusif,” kata Taufiq.
Dalam pengembangan kompetensi, LAN berkolaborasi dengan sektor swasta untuk memperkuat pembelajaran ASN, terutama di bidang AI. Taufiq menyebut Microsoft, Google, dan Amazon Web Services sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran yang dikembangkan LAN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....