Pemerintah Terus Perkuat Pemberantasan Narkoba Transnasional

  • 22 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi transit, penyimpanan, atau pasar jaringan narkoba.
  • BNN, Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait memperkuat kolaborasi pemberantasan narkotika.
  • Tim gabungan mengamankan 2,6 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter di Kepri.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menko Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memastikan, pemerintah berkomitmen memperkuat pemberantasan narkoba dan kejahatan transnasional di Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia bukan tempat transit, penyimpanan, maupun pasar jaringan narkoba.

Menurutnya, keberhasilan operasi gabungan menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga wilayah Indonesia. Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh unsur sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” kata Djamari dalam keterangan pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 21 Agustus 2026.

Djamari mengatakan, penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba memiliki arti penting bagi perlindungan masyarakat. Berdasarkan perhitungan dalam kegiatan tersebut, barang bukti itu berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.

Ia menilai pencegahan peredaran narkoba lebih penting dibandingkan menanggung dampak sosial dan ekonomi. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan karena Indonesia memiliki wilayah luas dan banyak pintu masuk.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan. Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” katanya, tegas.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, Kepulauan Riau menghadapi ancaman penyelundupan narkotika yang tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi posisi wilayah Kepri yang berada di kawasan perairan internasional.

Ia menyebut, BNN terus melakukan patroli dan pemantauan, termasuk di ruang siber. Pertukaran informasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait juga terus diperkuat.

“Walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi karena wilayah Kepri ini adalah wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup selalu berusaha untuk masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti,” kata Suyudi.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi. Kolaborasi dilakukan untuk menjaga perairan dan perbatasan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.

“Saya tegaskan kembali bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan. Melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tumbuh dengan sehat,” kata Djaka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....