KemenHAM Rancang Proyeksi Pemenuhan Hak Ekosob 10 Tahun
- 22 Agt 2026 07:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hak Asasi Manusia menyiapkan proyeksi pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya untuk periode sepuluh tahun ke depan sebagai fondasi kebijakan berkelanjutan.
- Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menegaskan bahwa pemenuhan hak ekosob memerlukan proses berkelanjutan dan konsisten, bukan sekadar intervensi jangka pendek.
- Proyeksi ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berkelanjutan untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat melalui perencanaan pembangunan nasional yang terukur.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyiapkan proyeksi pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan hak ekonomi, sosial, budaya untuk sepuluh tahun mendatang. Proyeksi tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan berkelanjutan guna memastikan pemenuhan hak masyarakat melalui perencanaan pembangunan nasional.
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menegaskan pemenuhan hak ekosob membutuhkan proses berkelanjutan dan konsisten. Menurutnya, pemenuhan hak tersebut tidak cukup dilakukan melalui satu kebijakan atau kegiatan pemerintah dalam jangka pendek.
“Pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan hak tidak bisa dilakukan hanya sekali, tetapi harus terus berkelanjutan dan konsisten. Upaya tersebut membutuhkan kesinambungan kebijakan agar pemenuhan hak masyarakat dapat berjalan optimal dalam jangka panjang,” kata Sofia Alatas saat konferensi pers via Zoom Meeting di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sofia menilai kajian hak ekosob perlu diperkuat melalui masukan masyarakat dan pemangku kepentingan secara komprehensif. Hasil diskusi diharapkan menghasilkan rekomendasi dan rencana kerja yang mendukung perencanaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
“Kami berharap diskusi ini berlangsung komprehensif dan memperkuat kajian mengenai pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hasilnya diharapkan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional,” ujar Sofia.
Ia menilai kajian tersebut penting untuk memastikan RPJPN dan RPJMN memperhatikan kebutuhan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Sofia mengakui kajian tersebut dilakukan dalam waktu relatif singkat sehingga masukan peserta menjadi kontribusi penting untuk melengkapinya.
“Masukan dari Bapak dan Ibu hari ini akan menjadi satu kontribusi yang cukup baik untuk melengkapi apa yang menjadi kajian. Langkah-langkah dan kerja apa yang harus dilakukan oleh kementerian lembaga untuk memenuhi hak ekonomi, sosial, budaya,” kata Sofia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....