Bea Cukai Banten Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Impor Ilegal

  • 22 Agt 2026 06:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bea Cukai memusnahkan 41 juta batang rokok ilegal berbagai merk dan 1.739 minuman keras (miras) impor ilegal
  • Jumlah ini berdasarkan penindakan sepanjang 2026 diwilayah Banten

RRI.CO.ID, Tangerang - Bea Cukai memusnahkan 41 juta batang rokok ilegal berbagai merk dan 1.739 minuman keras (miras) impor ilegal. Jumlah tersebut berdasarkan penindakan sepanjang 2026 diwilayah Banten.

"Ini hasil dari kegiatan pengawasan dan penindakan kepabeanan yang bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi penegak hukum terkait, khususnya TNI, Polri, Kejaksaan dan juga instansi yang lain seperti Satpol PP diwilayah Banten. Tentunya dalam jumlah yang relatif sangat besar," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten, Ambang Priyonggo, Jumat 21 Agustus 2026.

Sebelumnya, sambung Ambang, pihaknya melakukan pemusnahan juga di ICE BSD dengan jumlah yang kurang lebih sama. "Jadi, jumlah yang kita musnahkan itu 41 juta batang rokok ilegal dan juga 1.739 miras serta ada beberapa juga hasil tangkapan berupa rokok elektronik/elektrik," ucapnya.

Ambang mengaku penindakan ini ditaksir total barang yang dimusnahkan mencapai Rp62 miliar. Sementara, potensi kerugian negara disektor cukai sebesar Rp39,9 miliar.

Ditambahkan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten selaku perwakilan Kemenkeu Satu Banten, Aim Nursalim, pihaknya mengapresiasi hasil tindakan DJBC Banten ini. Hal ini merupakan hasil sinergitas yang baik.

"Sebab pada semua lembaga pasti punya keterbatasan baik, personel, anggaran, SDM, kewenangan dan lain-lainnya. Maka dengan berkolabirasi alhamdulillah dapat membongkar dan menyelamatkan pendapatan negara," kata dia.

Diketahui, pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. Selanjutknya dengan penusnahan secara menyeluruh melalui metode co prosesing yang ramah lingkungan di PT Solusi Bangun Indonesia, Kelapanunggal, Bogor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....