Menteri PPPA Sebut Kuota Keterwakilan Perempuan Masih Belum Terpenuhi

  • 21 Agt 2026 08:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti kuota 30 persen calon legislatif perempuan masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya dipenuhi oleh seluruh partai politik.
  • Ketentuan kuota caleg perempuan masih perlu pengawasan implementasinya.
  • Menteri Arifah tekankan keterwakilan perempuan bukan sekadar aspirasi, melainkan prinsip yang harus diwujudkan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti penerapan kuota 30 persen caleg perempuan. Menurutnya, ketentuan tersebut masih bersifat administratif dan belum dipenuhi seluruhnya.

"Persyaratan kuota 30 persen calon legislatif perempuan bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu masih bersifat administratif. Belum dipenuhi oleh seluruh partai politik," kata Arifah dalam FGD revisi Undang-Undang Pemilu di Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2026.

Arifah mengatakan, sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Putusan tersebut mewajibkan daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada setiap daerah pemilihan.

Melalui putusan itu, KPU di setiap tingkatan wajib menggugurkan atau tidak mengikutsertakan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Aturan itu berlaku bagi partai yang gagal memenuhi minimal 30 persen calon legislatif perempuan di suatu daerah pemilihan.

"Ini menjadi pengingat bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar aspirasi. Melainkan bagian dari prinsip konstitusional yang harus diwujudkan bersama," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai keterwakilan perempuan dalam politik tidak semestinya berhenti pada angka 30 persen. Menurutnya, regulasi yang mengatur keberpihakan terhadap perempuan sebenarnya sudah cukup kuat.

Namun, Bahtra menilai target tersebut perlu didorong lebih tinggi karena berdasarkan data, pemilih perempuan pada Pemilu 2024 mencapai 50 persen. "Agak keliru kita kalau menganggap target kita hanya 30 persen, sementara lebih dari setengahnya itu pemilihnya adalah perempuan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....