Menteri HAM Tegaskan Pelayanan Pemerintahan untuk Papua Gratis

  • 20 Agt 2026 17:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai menegaskan pelayanan administrasi dan tata kelola pembangunan Papua di pemerintah pusat diberikan secara gratis. Ia meminta pemerintah daerah menggunakan jalur birokrasi resmi serta menghindari praktik pemberian uang untuk memengaruhi kebijakan pemerintah pusat.

Pigai meminta pemerintah daerah menempuh jalur birokrasi resmi dan menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta untuk memengaruhi kebijakan. Ia menegaskan pelayanan pemerintahan harus berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik transaksional yang merusak tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta, tiada ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Pigai, kebijakan pemerintah merupakan bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Sehingga tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperoleh melalui pemberian uang kepada pejabat atau pihak tertentu.

Natalius menilai kebiasaan membawa uang untuk mengurus kepentingan pemerintahan berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap Papua dan masyarakatnya. Karena itu, ia mendorong perubahan budaya birokrasi melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas praktik transaksional.

“Urusan administrasi, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan terkait Papua di Jakarta seluruhnya gratis, tanpa biaya apa pun. Pemerintah tidak membenarkan adanya pembayaran untuk memperoleh pelayanan maupun kebijakan terkait pembangunan Papua,” kata Pigai menegaskan.

Natalius menegaskan penguatan integritas birokrasi penting untuk menjaga martabat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah. Ia mendorong pelayanan publik berlangsung bersih, transparan, serta akuntabel demi memastikan kebijakan pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis. Bapak-bapak bayar pajak, hasil pajak itu diberikan kepada kami sebagai gaji dan tunjangan, berdasarkan itulah kita berikan kebijakan,” ucap Pigai.

Pigai mengingatkan pejabat daerah tidak memberikan uang demi memperoleh pelayanan atau kebijakan pemerintah secara transaksional. Ia mendorong wakil rakyat Papua Tengah berani menyuarakan kepentingan masyarakat terkait kesejahteraan, keadilan, kesehatan, pembangunan.

“Buang jauh-jauh tradisi ‘ikan puri bayar ikan hiu’ itu. Jangan pernah takut untuk menyatakan ketidakadilan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....