Wamentrans Viva Yoga: Transmigran Wajib Mengikuti Pelatihan Keterampilan
- 20 Agt 2026 17:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Calon transmigran wajib melewati verifikasi administrasi dan pelatihan teknis
- Transmigrasi ciptakan kesejahteraan dan kawasan pertumbuhan ekonomi baru
- Program transmigrasi telah melahirkan ribuan desa dan ratusan wilayah administratif
- Sejumlah kawasan transmigrasi berkembang menjadi eks kawasan dan wilayah maju
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan calon transmigran harus melewati sejumlah tahapan sebelum ditempatkan. Tahapan tersebut mencakup verifikasi administrasi, pelatihan, pendidikan teknis, dan pemahaman kondisi daerah.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan, tahapan tersebut penting bagi calon transmigran. Bila sudah melalui berbagai tahapan tersebut, selanjutnya para calon ditempatkan di kawasan yang telah ditetapkan.
“Berbagai tahapan ini penting agar transmigran tidak kaget saat tiba di lokasi”, ujar Viva Yoga Mauladi dalam sebuah wawancara di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.
Transmigran yang telah ditempatkan akan memperoleh lahan seluas 1,5 hingga 2 hektare untuk berproduksi. Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga mengingatkan pentingnya menghormati masyarakat lokal di kawasan transmigrasi.
“Dengan menghargai masyarakat yang sudah ada maka akan terjadi integrasi”, ujarnya.
Viva Yoga menegaskan pemerintah tetap mendampingi transmigran setelah proses penempatan di kawasan. Selama satu hingga satu setengah tahun, transmigran mendapat jaminan hidup dan kebutuhan pangan.
“Setelah diberi lahan dan jaminan hidup, selanjutnya mereka Kita harap dapat mandiri dan mengembangkan potensi yang ada dilahan yang mereka olah”, katanya.
Pendampingan tersebut diarahkan agar transmigran mampu mandiri dan mengembangkan potensi lahan. Kementerian Transmigrasi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program transmigrasi.
“Program transmigrasi kita selaraskan dengan program pembangunan daerah maupun nasional”, ujarnya.
Menurut Viva Yoga, orientasi transmigrasi saat ini adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru melalui penyebaran penduduk.
Penyebaran penduduk mendorong aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di kawasan yang sebelumnya tidak berpenghuni. Program transmigrasi diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai daerah.
Sejak masa Presiden Soekarno hingga kini, transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa. Program tersebut juga menghasilkan 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, serta tiga provinsi baru, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan.
“Kawasan-kawasan transmigrasi juga sudah banyak yang menjadi eks kawasan, membuat wilayah tersebut tidak lagi berada di bawah Kementerian Transmigrasi. Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat) yang sekarang maju, merupakan eks kawasan Transmigrasi”, ujar Viva Yoga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....