Membangun Ekonomi dari Bawah melalui Pembiayaan UMKM
- 20 Agt 2026 16:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Di tengah kebijakan pemerintah untuk memperkuat perekonomian dari lapisan bawah, pembiayaan UMKM menjadi instrumen yang tak terpisahkan.
- Pemerintah dan otoritas keuangan memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan pelaku UMKM.
- Pembiayaan yang diterima UMKM idealnya mampu meningkatkan kapasitas produksi, omzet, jumlah tenaga kerja, investasi, produktivitas, hingga pendapatan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi salah satu tumpuan penting dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di tengah kebijakan pemerintah untuk memperkuat perekonomian dari lapisan bawah, pembiayaan UMKM menjadi instrumen yang tak terpisahkan.
Namun, besarnya pembiayaan yang disalurkan perlu diikuti dengan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana dana tersebut mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan produktivitas usaha?
Dikutip dari artikel yang ditulisnya, Kamis 20 Agustu 2026, pelaku usaha UMKM, Fauzi Hariri, S.Tr.T, menilai keberhasilan pembiayaan UMKM tidak cukup hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2026 total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sistem keuangan dalam menopang keberlangsungan dan ekspansi usaha masyarakat. Meski demikian, besarnya angka pembiayaan tersebut tidak otomatis menunjukkan meningkatnya produktivitas UMKM.
Menurutnya, kredit yang besar belum tentu menghasilkan produktivitas yang besar. Sebaliknya, usaha yang memiliki prospek dan produktivitas tinggi belum tentu mudah memperoleh pembiayaan karena terbentur persoalan agunan, pencatatan keuangan, maupun rekam jejak kredit formal.
| Baca juga: Kementerian UMKM Perkuat Integrasi SAPA UMKM |
OJK, kata dia, juga masih melihat adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pembiayaan UMKM. Proyeksi kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4.300 triliun, sedangkan pasokan pembiayaan dari lembaga keuangan diproyeksikan sekitar Rp1.900 triliun.
"Artinya, pekerjaan rumah pengembangan UMKM masih cukup besar. Persoalannya bukan semata-mata kekurangan modal, tetapi bagaimana memastikan pembiayaan bertemu dengan usaha yang memiliki prospek, kapasitas pengelolaan, dan peluang untuk berkembang," kata Fauzi.
Kebijakan Harus Mendorong Produktivitas
Pemerintah dan otoritas keuangan memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan. Bank Indonesia, misalnya, terus menggunakan kebijakan makroprudensial untuk mendorong kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.
Hingga minggu pertama Juli 2026, insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan mencapai Rp431,9 triliun. Insentif tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.
Di sisi lain, kata Fauzi, pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen secara tahunan. Kredit investasi tumbuh 24,90 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen.
"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan moneter dan makroprudensial sedang diarahkan untuk memperkuat pembiayaan ekonomi produktif.
Namun, kebijakan hanya dapat membuka pintu pembiayaan, kebijakan tidak dapat menggantikan produktivitas usaha," ujarnya.
Menurut Fauzi, pembiayaan yang diterima UMKM idealnya mampu meningkatkan kapasitas produksi, omzet, jumlah tenaga kerja, investasi, produktivitas, hingga pendapatan. Sebaliknya, jika kredit hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi, membayar utang lama, atau mempertahankan usaha yang secara fundamental tidak produktif, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan menjadi terbatas.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembiayaan UMKM seharusnya tidak berhenti pada berapa besar kredit yang tersalurkan. Tetapi juga melihat perubahan yang terjadi setelah pelaku usaha memperoleh pembiayaan.
Aspek risiko juga disebut menjadi tantangan tersendiri. Dalam Survei Perbankan Triwulan I 2026, Bank Indonesia mencatat standar pemberian kredit kepada segmen UMKM lebih berhati-hati karena risiko kredit pada segmen tersebut masih relatif tinggi.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan tidak hanya melihat UMKM dari sisi kebutuhan pembiayaan. Kemampuan membayar dan risiko usaha tetap menjadi pertimbangan utama," ucap Fauzi.
Dengan demikian, produktif atau tidaknya suatu UMKM tetap menjadi faktor penting dalam keputusan pembiayaan, meskipun berbagai kebijakan pemerintah dan otoritas keuangan telah memberikan stimulus untuk memperluas akses kredit.
Ia pun memandang, bahwa hubungan antara produktivitas dan kebijakan sebenanrnya bukanlah pilihan salah satu. "Keduanya harus berjalan beriringan," katanya.
Lebih jauh, Fauzi mengatakan, kebijakan diperlukan untuk mengatasi kegagalan pasar, terutama ketika UMKM yang sebenarnya memiliki potensi belum mampu memenuhi persyaratan pembiayaan formal. Namun, setelah akses pembiayaan terbuka, peningkatan kapasitas usaha menjadi tanggung jawab bersama.
Pemerintah, lanjutnya, dapat memperkuat pendampingan, literasi keuangan, digitalisasi usaha, akses pasar, dan penjaminan. Sementara perbankan dan lembaga keuangan dapat mengembangkan asesmen berbasis data agar UMKM yang layak tidak terhambat hanya karena keterbatasan agunan.
Di sisi lain, pelaku UMKM perlu memperbaiki pencatatan keuangan, tata kelola, dan model bisnis. Agar semakin bankable sekaligus semakin produktif.
"Pada akhirnya, keberhasilan pembiayaan UMKM tidak semestinya hanya diukur dari berapa besar uang yang berhasil dipinjamkan. Melainkan dari seberapa besar nilai ekonomi baru yang berhasil diciptakan," ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, ia menilai, tantangan berikutnya bukan sekadar memperbesar aliran pembiayaan kepada UMKM. "Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah pembiayaan benar-benar bekerja untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan," kata Fauzi Hariri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....