Perlinsos Digital, Bakom: Persingkat Waktu dalam Proses Pendaftaran Bansos

  • 20 Agt 2026 07:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mempercepat transformasi digital layanan publik dengan fokus pada perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari modernisasi administrasi.
  • Uji coba digitalisasi Perlinsos telah menghasilkan efisiensi waktu kerja yang signifikan dalam proses pelayanan perlindungan sosial.
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat transformasi digital di sektor layanan publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (Perlinsos). Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

Ia menuturkan bahwa digitalisasi Perlinsos ini, telah dilakukan uji coba. Dari hasil uji coba digitalisasi Perlinsos tersebut, menghasilkan efisiensi waktu kerja, dalam Perlinsos yang sangat membanggakan.

Jika sebelumnya proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima membutuhkan waktu hingga 200 hari. Namun setelah dilakukan digitalisasi Perlinsos, proses tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit.

"Proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," kata Qodari dalam konferensi pers update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dijelaskan Kepala Bakom, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital yang terintegrasi. Sistem tersebut menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait, melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI).

"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga. Sebuah upaya pemerintah menghubungkan berbagai sistem yang selama ini tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar dapat bekerja bersama secara terintegrasi," ujarnya.

Dari penerapan digitalisasi ini, Qodari menuturkan bahwa masyarakat yang telah terdata dalam Perlinsos telah mencapai 3,3 juta Kartu Keluarga. Meski masih tahap uji coba namun dipastikannya, pemerintah akan terus mengembangkan digitalisasi Perlinsos hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

"Sejauh ini telah menjaring lebih dari 3,3 juta Kartu Keluarga di 43 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Nanti tentunya, menyusul akan ke seluruh wilayah Nusantara," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....